14 Februari 2025

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Kapolsek Tirtajaya mengikuti Rapat Minggon Keliling Tingkat Kecamatan Tirtajaya dan Mensosialisasikan Stop Menggunakan Knalpot Racing/Brong serta menyampaikan Himbauan Kamtibmas dan Persiapan Pelaksanaan Pemilu tahun 2024

Polres Karawang Polda Jabar, – Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin,S.Pd mengikuti kegiatan rapat minggon keliling tingkat Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang dan Mensosialisasikan Stop Menggunakan Knalpot Racing/Brong serta Menyampaikan Himbauan Kamtibmas dan Cooling System terkait Persiapan Pemilu tahun 2024 diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Selasa (23/1/2024)

Kegiatan Minggon Keliling Tingkat Kecamatan berlangsung di aula Kantor Camat Tirtajaya, Dusun Jamantri lll Rt. 013/005 Desa Sabajaya
Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

Adapun para peserta yang hadir mengikuti rangkaian acara kegiatan rapat minggon keliling tingkat kecamatan kali ini sebagai berikut :

– Bpk Asep Sudrajat (Sekcam Tirtajaya) selaku pimpinan rapat
– Akp Hasanudin,S.Pd (Kapolsek Tirtajaya)
– Kepala KUA kecamatan Tirtajaya
– Ketua PPK Kecamatan Tirtajaya
– Para Kepala Desa Sekecamatan Tirtajaya dan yang mewakilinya
Peserta rapat minggon jumlah 28 peserta.

Pada Sambutannya Akp Hasanudin,S.Pd menghimbau kepada Seluruh para Kades dan Instansi Pemerintah agar menjadi pedoman buat diinformasikan kepada Masyarakat diwilayahnya khususnya di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya bahwa sudah ada Perda yang mengatur untuk penggunaan atau menjual Knalpot Racing/Brong sudah tidak diperbolehkan seperti yang sudah tertera pada Perda Kabupaten Karawang No.12 Tahun 2023 Pasal 19 Setiap Orang Badan dilarang “Membuat Dan/Atau Menjual Knalpot Racing/Brong Apabila Tidak Sesuai Standar Nasional Indonesia tanpa Izin” dan “Menggunakan Knalpot Racing/Brong Apabila Tidak Sesuai Standar Nasional Indonesia tanpa Izin”. Jelas Kapolsek kepada Peserta Rapat Minggon

Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga meminta kepada seluruh elemen Muspika Kecamatan Tirtajaya untuk terus tingkatkan Sinegritas antara Pemerintah dengan Kepolisian untuk sama-sama menjaga Kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya terlebih pelaksanaan kegiatan Pemilu tahun 2024 agar selalu menjaga Netralitas serta Kondusifitas guna mewujudkan Pemilu Damai demi Indonesia Maju “Pilihan Boleh Beda tatapi kita tetap menjaga Persatuan Bangsa”. Sambung Kapolsek Tirtajaya (Akp Hasanudin,S.Pd)

Tidak hanya mengajak kepada Muspika untuk tingkatkan Sinegritas, Kapolsek Tirtajaya juga meminta kepada seluruh Kepala Desa agar menugaskan Anggota Linmasnya untuk melaksanakan Ronda Malam guna menjaga Kamtibmas diwilayahnya masing-masing.

“Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas diwilayahnya masing-masing agar terciptanya Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat, terlebih pada malam hari agar mengaktifkan kembali giat ronda malam (siskamling) untuk mencegah GU Kamtibmas dan Kriminalitas pada malam hari dan wajibkan budaya tamu wajib lapor 1x24jam” Tegas Kapolsek Tirtajaya

“Selalu berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian apabila ada kejadian GU Kamtibmas yang menonjol di wilayah Kecamatan Tirtajaya” Sambungnya

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *