3 Desember 2024

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polres Karawang, Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu Polsek Kotabaru Terus Razia Knalpot Brong

1 min read

KOTABARU KARAWANG – Ps. Kanit Propam Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat selaku bawas piket fungsi hari ini pimpin langsung operasi knalpot brong di Jalan Poros Desa Pangulah Utara. Sebanyak 2 unit motor dengan knalpot brong, terjaring razia oleh Personil Polsek Kotabaru saat kegiatan operasi tersebut, Selasa (23/01/2024).

Razia yang gencar ini, untuk menjaga kondusivitas dan mewujudkan Kabupaten Karawang zero knalpot brong.

Razia yang digelar oleh Polsek Kotabaru bersama Tramtib Kecamatan Kotabaru menyasar kendaraan yang tidak sesuai standar. Terutama kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan “Razia ini menindaklanjuti perintah Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., untuk menciptakan Kabupaten Karawang bebas dari knalpot yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat,” ujar Kapolsek

Polsek Kotabaru, terpaksa mencopot dan mengganti knalpot brong tersebut untuk diganti dengan knalpot sesuai dengan standar yang berlaku.

Kapolsek menambahkan, penindakan terhadap knalpot bising ini akan terus secara masif agar Kabupaten Karawang kondusif.

“Saya imbau kepada masyarakat, jangan menggunakan knalpot brong. Ini untuk kebersamaan kita saling menghargai satu sama,” imbaunya.

“Pelanggaran knalpot brong ini, tertuang dalam Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Kabupaten Karawang No. 12 Tahun 2023 pasal 19.” Pungkas Kapolsek.

Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *