Implementasi DDS di Polsek Pamarayan untuk Pengamanan Wilayah
1 min readSERANG – Sebagai wujud kedekatan Polisi dengan warga masyarakat, kegiatan Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan sambang maupun sosialisasi, namun secara rutin juga mendatangi warganya di Desa Kampung Baru, kecamatan Pamarayan, Minggu (28/1/2024), Pukul 09.00 wib.
Hal inilah yang mendasari Bripka M Khaerudin bhabinkamtibmas Polsek Pamarayan Polres Serang melaksanakan DDS (door to door system) di wilayah hukum Polsek Pamarayan.
Dalam kegiatan tersebut, mengajak warga binaan yang dikunjunginya agar dapat berperan aktif atau bekerja sama dengan kepolisian dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di desa sehingga terciptanya situasi yang kondusif.
“Agar warga masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing masing sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” kata Bhabinkamtibmas.
Polsek Pamarayan juga menghimbau kepada warga yang dikunjunginya apabila terjadi permasalahan atau tindak pidana di desa agar segera melaporkannya kepada Pemerintah Desa atau Bhabinkamtibmas dan tidak main hakim sendiri.
Di akhir kegiatan, tak lupa anggota memberikan no HP untuk kelancaran informasi kamtibmas dari warga Binaan atau sebaliknya.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan,.S.I.K,.M.H,. melalui Kapolsek Pamarayan IPTU Priyanto,.S.H,. di tempat terpisah, mengatakan bahwa kegiatan DDS sudah menjadi aktivitas rutin anggota Polsek Pamarayan untuk saling berinteraksi sehingga terjalinnya kedekatan dengan aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta warga masyarakat desa binaan.