17 Maret 2025

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Sat Samapta Polsek Rengasdengklok Tingkatkan Patroli Siang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Satpam PT

Polres Karawang Polda Jabar – Personil Sat Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Patroli Presisi Karawang Terpadu (Prekat) Siang hari.

Patroli Prekat siang hari dilakukan oleh Personil Samapta Polsek Rengasdengklok Aiptu Toyiban bersama Bripka Endri Giri Felani, guna mencegah gangguan kamtibmas C3, (Curat, Curas, Curanmor) dan tawuran Pelajar,
Senin (05/02/2024) pukul 11.00 Wib

Sasaran Dalam patroli Prekat diantaranya melakukan pengontrolan ke Pergudangan PT Sambar Ganda Desa Kalangsari Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang dan memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Satpam PT Sabar Ganda Bapak Topan, agar selalu mewaspadai Orang – orang dan Kendaraan yang keluar masuk ke dalam PT, agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si yang disampaikan Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, kegiatan patroli prekat Siang hari dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktifitas di siang hari.

Kegiatan patroli Prekat siang hari yang di lakukan Sat Samapta Polsek Rengasdengklok, guna mengantisipasi dan mencegah adanya gangguan kamtibmas 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan tawuran Pelajar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang pulang kerja maupun kepada warga yang melakukan aktifitas di siang hari”, Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH.Senin (05/02/2024)

“Menurut Kapolsek, dalam kegiatan patroli Personil juga memberikan himbauan kamtibmas kepada Satpam Pergudangan PT Sabar Ganda Desa Kalangsari Kec Rengasdengklok Kab Karawang.

Di Pos Satpam personil Sat Samapta memberikan himbauan kepada Anggota Satpam Bapak Topan agar selalu berhati – hati dan tetap waspada, perhatikan gerak gerik, orang – orang dan Kendaraan yang keluar masuk dan segera informasikan kepada pihak kepolisian apabila ada tindakan yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas melalui WA lapor pak kapolres Atau WA lapor pak kapolsek yang sudah di tempel di pos Satpam”, pungkasnya

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *