Sambang Warga Desa Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO
Polres Karawang Polda Jabar – Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, anggota Bhabinkamtibmas Desa Dukuh Karya Memberikan himbauan kepada warganya di Dusun Dukuh Timur Desa Dukuh Karya Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang,
Senin (18/03/2024) Pukul.10.05 Wib
Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Dukuh Karya Aiptu H. Asep Haryono untuk memberikan pemahaman kepada masyarakatnya agar tidak mudah terbujuk rayu oleh oknum penyalur tenaga kerja Ilegal ke Luar negeri
“Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K.MSi , Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi S.H.M.H, Mengatakan,
“Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar masyarakat tidak terbujuk rayu oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan dipekerjakan ke luar negeri sebagai TKI dengan gaji yang besar”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.”
Senin (18/03/2024)
Ditegaskan Kapolsek, masyarakat agar turut serta mencegah TPPO dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga yang menjadi korban TPPO
“Segera Laporkan apabila ada keluarga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masyarakat juga agar turut serta mencegah adanya oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang membujuk untuk menjadi TKI ke luar negeri karena itu merupakan TPPO”, Pungkas Kapolsek
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono