13 Oktober 2024

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polres Karawang, Panit Reskrim Berbagi Cendera Mata Ketika Taraweh Keliling di Kelurahan Karawang Kulon

2 min read

Polres Karawang, Jabar – Panit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Iptu Andi Sabri beserta Aiptu Ali Mardi melaksanakan Sholat Taraweh bersama pengurus DKM dan masyarakat.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan cendera mata berupa Kitab Suci Al-Qur’an, yang diterima langsung oleh Ketua DKM, Ustad Muhaimin, Selasa (19/3/2024)

Dijelaskan, Sholat Taraweh Keliling (Tarling) tersebut bertempat di Masjid Jami Nurussa’dah Lingkar Anjun Kaler RT 015/014 Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono agar menyempatkan waktu memberikan imbauan Maklumat Kepatuhan Masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H disela-sela kegiatan sholat taraweh keliling.

Karena itu, Iptu Andi Sabri menyampaikan kepada para jamaah yang hadir hal-hal yang perlu diketahui seperti, dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan saat melaksanakan ibadah.

“Hal itu berpotensi bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Dalam maklumat tersebut, dirinya menyebutkan, dijelaskan juga untuk tidak melaksanakan kegiatan arak-arakan atau konvoi dengan menggunakan roda dua maupun roda empat dalam bentuk sahur On The Road (OTR) ataupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial atau tawuran.

“Juga dilarang untuk melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun,” lanjut Iptu Andi Sabri.

“Kemudian, jangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan melakukan balapan liar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Selain itu, juga dilarang keras mengedarkan dan mengkonsumsi Narkotika serta obat-obatan terlarang,”

Serta dilarang untuk melakukan aksi Sweeping atau razia liar dan segala bentuk penyakit masyarakat seperti, premanisme, prostitusi, peredaran Miras dan sejenisnya.

Perwira pertama Polri itu menandaskan, “Kami mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana ataupun kejahatan. Terutama dari musibah kebakaran dan pencurian,”

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *