Bantuan Sembako Pada Siswa Siswi Diperbatasanh Dari Kapolres Sambas
2 min readBantuan Sembako Pada Siswa Siswi Diperbatasanh Dari Kapolres Sambas
Polda Kalbar, Polres Sambas – Polsek Sajingan Besar,- Kapolres Sambas AKBP SUGIYATMO S.I.K., melalui Kapolsek Sajingan Besar IPTU EDI SUTRISNO S.H., menerangkan bahwa yang dilakukan oleh Polsek Sajingan Besar merupakan kepanjang tanganan Kapolres Sambas guna mewujudkan bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Polres Sambas kepada siswa-siswi disalah satu SMPN yang terletak diperbatasan Negara Indonesia – Malaysia, tepatnya di SMPN 2 Sawah kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas.(27/3/2024).
Perlu untuk diketahui bahwa pelaksanaan Bansos tersebut di dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Senatab BRIPKA YOHANES dan didampingi oleh beberapa personel anggota Polsek Sajingan Besar dan selanjutnya diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 2 SAWAH yakni bapak IMMANUEL serta diikuti oleh siswa-siswinya.
Kesan dan pesan Kapala Sekolah mengucapkan bahwa dengan dikunjunginya sekolahan kami bentuk silahturahmi kepolisian yang diwakili oleh pk Bhabinkamtibmas merupakan suatu penghargaan dan kehormatan sekolahan SMPN 2 SAWAH sehingga bisa menumbuh kembangkan, dan semangat siswa dalam proses belajar mengajar serta mengucapkan banyak terima kasih bahwasannya Polri dalam hal ini Kapolres Sambas melalui anggotanya telah sudi mengulurkan bantuan sosial berupa sembakau yang diperuntukkan siswa-siswinya, sehingga sangat bermanfaat terutama bagi keluarga dari siswa-siswinya, tidak lupa kami beserta staf pengajar dan siswa-siswi menghaturkan terimakasih dan salam hormat untuk Polri di Polres Sambas semoga jaya selalu.ucapnya.
Bhabinkamtibmas desa Senatab Kec. Sajingan Besar mewakili pimpinan menyampaikan bahwa bantuan sosial berupa beras 50 kg, gula pasir 10 kg, dan minyak goreng 10 kg, ini tidak seberapa besar jumlahnya namun merupakan bentuk apresiasi kepada warga di perbatasan terutama kepada generasi massa depan dalam mengikuti pendidikan tingkat menengah pertama, sebagai generasi penerus yang berdomisili antara batas Negara Malaysia dan Indonesia.