13 Oktober 2024

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Imbas Rencana Blokir X, Unggahan Terakhir Instagram Kemenkominfo Jadi Sasaran Amuk Warganet

2 min read
X atau sebelumnya bernama Twitter, kini masih menjadi bahan publik usai Pemerintah berencana memblokir platform tersebut.
Baru-baru ini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong Usman Kansong memberikan klarifikasinya terkait rencana pemblokiran X oleh Pemerintah.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong Usman Kansong mengatakan pihaknya belum akan memblokir X dalam waktu dekat ini.
Usman menuturkan meski belum ada pertemuan dengan pihak X, Pemerintah akan menyurati platform tersebut terkait pengizinan konten dewasa.
Pasalnya kata Usman, larangan konten dewasa di Indonesia telah ditegaskan oleh tiga Undang-undang yang berlaku.
“Belum ada pertemuan, kita berencana akan menyurati X yang menyampaikan bahwa di Indonesia, po*******i itu dilarang,” kata Usman seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube MetroTV Selasa, 18 Juni 2024.
“Pertama adalah KUHP, kemudian undang-undang anti pornografi dan spesifik untuk konten po*******i di media online kita punya Undang-undang ITE,” ujarnya.
Meski platform tersebut belum diblokir dalam waktu dekat, Usman menjelaskan pihaknya telah melakukan filtering untuk mencegah beredarnya konten dewasa pada platform tersebut.
“Misalnya dengan firewall untuk mencegah konten-konten po*******i menyusup ataupun masuk ke ranah digital, ya itu kita lakukan sejak lama dan sampai sekarang masih berlaku,” ungkapnya.
Usman juga mengungkapkan alasan pihaknya belum akan memblokir platform tersebut dalam waktu dekat ini.
Hal ini lantaran sanksi yang diberikan harus sesuai dengan tingkat pelanggaran oleh platform tersebut usai mengizinkan konten dewasa.
“Kita lihat tingkat kesalahannya atau tingkat pelanggarannya, apakah cukup kita tegur, kalo kita tegur kemudian dia sudah menarik konten-konten po*******i atau mengizinkan tidak beredar di Indonesia, tentu itu cukup,” ucapnya.
Namun jika pihak X tidak menggubris teguran Kemenkominfo, pihaknya akan langsung melakukan pemblokiran.
Dirinya lantas meminta masyarakat agar memahami langkah yang akan diambil oleh Kemenkominfo nantinya.
“Kalo terus membandel, katakanlah terus mengizinkan konten-konten po*******i itu masuk ke dalam X yang beredar di Indonesia tentu kita bisa melihat lagi langkah apa yang pas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
“Bisa saja artinya sampai pemutusan. Kalo kita mengambil langkah yang drastis misalnya pemutusan akses, harap dipahami,” jelasnya.
Sementara itu, unggahan terakhir akun Instagram Kemenkominfo jadi sasaran amuk warganet terkait rencana pemblokiran platform tersebut.
Meski unggahan tersebut berisi tentang ucapan Hari Raya Idul Adha, kolom komentar postingan tersebut dipenuhi oleh kecaman warganet terkait rencana Kemenkominfo yang akan memblokir X.
“Stop kasi orang tua gaptek menjabat jadi mentri kominfo,” ucap akun @yosen***
“J**i online kaga diblokir, giliran yg lain maen blokir aja,” tutur warganet lainnya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Platform X atau sebelumnya bernama Twitter yang akan diblokir Kemenkominfo. (pexels.com)