Personil Piket Fungsi Polsek Medan Barat bantu layani masyarakat berikan kesadaran anak agar berbakti kepada orang tuanya
Personil Piket Fungsi Bhabinkamtibmas gelar Problem Solving pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2024 pukul 15.00 Wib hingga selesai di Aula Unit Binmas Polsek Medan Barat Jalan Budi Pembangunan II No. 2 Pulo Brayan Kota Medan Barat.
Pada kegiatan Problem Solving tersebut di laksanakan oleh Aiptu Tarmidi (Bhabinkamtibmas Kelurahan Glugur Kota), Aipda Zulkifli (Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulo Brayan Kota), Aipda Hengky Sitohang (Piket Penyidik Reskrim Polsek Medan Barat)
Pada kegiatan Problem Solving tersebut pihak yang bermasalah adalah Dedy Siswanto Sijabat, 51 tahun, Islam, Wiraswasta, Jalan Putri Hijau Lingkungan I No. 2 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat dengan Siti Ayuni Sijabat, 20 tahun, Ikut Orang Tua, Kristen, Jalan Putri Hijau Lingkungan I No. 2 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.
Pada kegiatan Problem Solving tersebut berlatar belakang permasalahan pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 Wib pada saat tersebut Dedy Siswanto Sijabat baru menyadari Sp-Motor miliknya telah di gadaikan oleh anak kandungnya yang bernama Siti Ayuni Sijabat dan setelah ditanyai oleh Dedy Siswanto Sijabat ternyata digadaikan ke rentenir dengan nilai Rp 1500.000,.( Satu juta lima ratus ribu rupiah) di daerah Labuhan dan digunakan untuk membeli pakaian Online dan membeli Scincare, Lalu Ibu dari Siti Ayuni Sijabat marah dan terjadi Cek-cok mulut hingga Siti Ayuni Sijabat melakukan pemukulan kepada istri Dedy Siswanto Sijabat, selanjutnya terjadi keributan, lalu Kepala Lingkungan I Kel Pulo Brayan Kota bernama Fredy Marbun mencoba menengahi, dan karena Dedy Siswanto Sijabat tidak terima perbuatan anaknya Siti Ayuni Sijabat maka Dedy Siswanto Sijabat langsung ke Polsek Medan Barat sesampainya di Polsek Medan Barat datang juga Siti Ayuni Sijabat di bawa oleh Neneknya, kemudian Piket SPKT beserta Piket Penyidik dan Piket Bhabinkamtibmas mendengarkan ceritanya demikian lalu Piket Bhabinkamtibmas dan Piket Penyidik mencoba untuk memediasi dikarenakan masih keluarga, dan setelah di mediasi dan menerima arahan-arahan dari petugas Polsek Medan Barat maka masalah dapat di selesaikan secara Kekeluargaan kemudian membuat Surat Perdamaian dan tidak menuntut secara Hukum Pidana maupun Perdata serta masalah dianggap selesai dengan catatan Kedua pihak sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan di hadapan Kepala Lingkungan bernama Fredy Marbun, Siti Ayuni Sijabat meminta maaf kepada Dedy Siswanto Sijabat dan tidak mengulangin perbuatan tersebut, Kedua pihak berjanji untuk saling menjaga ketertiban dan tidak lagi melanjutkan permasalahannya ke hadapan hukum.
Mediasi telah dilakukan berjalan dengan baik dan kondusif