10 Oktober 2024

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Terbongkar! Penjambret Viral CFD Ternyata Aktif di Kwitang dan Tanah Abang, Terancam 15 Tahun Penjara

2 min read
Penjabret yang viral di CFD diketahui juga melakukan penjambretan di Kwitang dan Tanah Abang, kini ditangkap dan terancam 15 tahun penjara.
Setelah ditangkap saat nyamar jadi tukang yopeng monyet, pelaku penjambretan CFD diinterogasi.
Kedua pelaku ini juga melalukan hal yang sama di kawasan Kwitang, Tanah Abang hingga terakhir di CFD.
“Mengaku tiga kali melakukan ya di Kwitang, Tanah Abang, yang terakhir di CFD Sudirman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada 2 Juli 2024.
Kata Ade pihaknya masih mendalami hal tersebut. Alasannya, U dan MR tergolong penjambret profesional.
Diketahui, insiden tersebut bermula saat IN membuka chat WhatsApp dari orang tuanya saat berlari di CFD.
Nahas, tiba-tiba handphone miliknya dirampas orang menerobos area CFD menggunakan sepeda motor.
Atas perbuatannya, U dan MR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Keduanya terancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
Saat penangkapan, MR sedang menyamar jadi tukang topeng monyet
“MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet tertangkap dini hari,” katanya kepada awak media, Selasa 2 Juli 2024.
Diungkapkannya, MR berpindah-pindah tempat tinggal selama dalam pelarian untuk mengelabui polisi.
Namun, MR berhasil diringkus di kawasan Jampang Kulon, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024, dini hari. 
“Tersangka kedua yang dibelakang yang dibonceng itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi karena dia ini pindah-pindah terus,” ungkapnya.
Dari tangan U dan MR, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk handphone milik korban penjambretan di CFD tersebut. (*)
Sumber: kilat
Foto: Terbongkar! Penjambret Viral CFD Ternyata Aktif di Kwitang dan Tanah Abang, Terancam 15 Tahun Penjara (foto Instagram @asnanfoto)