12 Februari 2025

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Inafis Polres Tulungagung Lakukan Olah TKP Pada Korban Tertabrak Kereta

TULUNGAGUNG – Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung bersama Polsek Ngantru mendatangi TKP adanya kecelakann Kereta Api pada KM 163+9 utara Stasiun Ngujang masuk Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Kamis (18/07/24), sekira pkl 01.00 Wib.

Korban diketahui Sdr. ASD alamat Ds/Kecamata Ngantru, Kabupaten Tulungagung yang mana awal mula kejadian pada Kamis (18/7/24), sekira Pukul 00.30 Wib, menurut keterangan saksi Masinis bahwa korban sedang duduk di rel kereta api menghadap ke barat akibatnya korban tertabrak kereta api selanjutnya Masinis Sdr. Wawan Z dan Asisten Masinis Sdr. Septiyan W melaporkan kejadian tersebut ke petugas Satpam Stasiun Ngujang.

Selanjutnya saksi warga setempat Sdr. AHNED juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngantru dan petugas langsung menghubungi Unit Inafis maupun SPKT Polres Tulungagung serta petugas PSC RSUD Dr. Iskak Tulungagung untuk melakukan olah tkp dan evakuasi korban.

Hasil olah TKP petugas bahwa benar korban tertabrak kereta api Mataremaja klas executif jurusan Pasar Senen – Malang dari arah utara ke selatan yang saat itu duduk di atas rel menghadap ke barat sehingga korban terpental ke selatan sejauh sekitar 8 meter di parit timur perlintasan rel kereta api.

Sedangkan hasil keterangan saksi-saksi di tkp bahwa korban sebelumnya mengalami depresi karena dicerai oleh istrinya kurangh lebih 1 tahun yang lalu dan pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara duduk di rel kereta api namun berhasil diselamatkan oleh petugas Satpam Stasiun Ngujang sekitar 6 bulan yang lalu.

Dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi jenasah dan pernyataan menyadari bahwa korban meninggal akibat murni kecelakaan dan tidak ada unsur kekerasan atau tindak pidana lainnya selanjutnya jenazah dimakamkan keluarga di TPU Ds/ Kec. Ngantru, Kab. Tulungagung.