15 Februari 2025

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Kapolda Sumsel Bahas Penambangan Ilegal dengan Direksi PT Bukit Asam

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menerima audiensi dari jajaran Direksi PT Bukit Asam (PT BA) di ruang delegasi Mapolda Sumsel. Pertemuan ini membahas beberapa agenda penting, termasuk maraknya aktivitas penambangan ilegal di area IUP (Izin Usaha Pertambangan) milik PT Bukit Asam dan penyerobotan lahan seluas 260 hektar.

Direktur Utama PT Bukit Asam, Arsal Ismail, menyampaikan bahwa kegiatan penambangan ilegal di area IUP PT BA tercatat berjumlah 130 titik. Aktivitas ini sangat merugikan perusahaan dan berpotensi mengganggu produksi batubara yang menjadi suplai utama untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN). “PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik. Dengan maraknya kegiatan ilegal di area IUP milik PT BA, yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar, ini sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami,” ujar Arsal.

Kapolda Irjen Rachmad Wibowo memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan menekankan perlunya tindakan segera. “Saat pelaksanaan Musrenbang Polri kemarin, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara akibat dari kegiatan ilegal seperti ini. Kita akan bahas bersama stakeholder terkait, termasuk dengan Panglima Kodam II Sriwijaya. Kita menyiapkan tim bersama baik personel maupun peralatan dengan segera untuk melakukan penertiban di sana, tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Komisaris PT BA Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu, Direktur SDM Suherman, Direktur Operasional/Produksi Suhedi, Sekretaris Perusahaan Nico Candra, dan Vice President Hukum Zulfikar Azhar. Mendampingi Kapolda Sumsel, turut hadir Karo Ops Kombes M Anis Prasetyo, Direskrimum Kombes M Anwar Reksowidjojo, Direskrimsus Kombes Bagus Suropratomo, Dirpam Obvit Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan, dan Kabid Humas Kombes Sunarto.

 

4o