Polsek Kaliwungu Amankan Dua Pelaku Pencurian Motor Dikebun
KENDAL – Polsek Kaliwungu bersama Satreskrim Polres Kendal berhasil mengamankan dua pelaku pencuri sepeda motor yang terparkir di kebun. Kejadian tidak mengenakan tersebut dialami oleh Paidi, warga Dusun Loning Desa Magelung, Kaliwungu Selatan kabupaten Kendal, pasalnya, motornya hilang digasak pencuri saat ia berada di ladang untuk berkebun.
Pada saat itu, dia membawa motornya ke kebun, kemudian memarkirkan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam Nopol H 6390 AWD di pinggir jalan dekat kebunnya. Namun tak berselang lama saat hendak pulang, korban mendapati motornya telah raib dicuri dari tempatnya semula parkir. Apesnya lagi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) juga ikut hilang, sebabnya ia surat surat tersebut disimpan dalam jok motor tersebut.
Dengan adanya kejadian itu, Paidi kemudian melaporkan ke Polsek Kaliwungu. Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Minggu (28/7/2024). “Setelah menerima laporan tersebut, kami Melakukan penyelidikan, dan bekerjasama dengan tim Satreskrim Polres Kendal, hingga akhirnya kedua pelaku tersebut berhasil kami amankan,” ungkap AKP Edi Sukamto.
Tak hanya itu, AKP Edi menceritakan jika kedua pelaku ditangkap ditempat yang yang berbeda, yaitu pelaku NRSYO Bin SPD diamankan saat bersembunyi dirumah temannya di dukuh Bengkle Desa Karangmanggis Kecamatan Boja, sedangkan pelaku yang kedua SPM Bin Alm. JY PRMN, kami amankan di tempat kosnya yang beralamat Dukuh Bean Desa Bebengan Kecamatan Boja Kabupaten Kendal.
“Kedua pelaku lalu kami amankan ke Polsek Kaliwungu beserta barang bukti untuk kita mintai keterangan lebih lanjut, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 12,5 juta rupiah,” jelas AKP. Edi Sukamto.
AKP Edi pun berpesan, kepada semua masyarakat, lebih berhati hati pada saat memarkirkan sepeda motornya, baik di manapun tempatnya, karena tindak kejahatan bisa terjadi dimana saja.