KPU Resmi Tetapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Sebagai Paslon Independen Pilgub Jakarta
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana resmi menjadi paslon independen di Pilgub Jakarta 2024.
Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana itu disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno, Selasa, 20 Agustus 2024 dini hari.
Sebelumnya, Dharma-Kun telah memenuhi syarat paslon independen usai mengumpulkan dukungan sebanyak 677.468.
Namun setelah itu, ramai isu penyalahgunaan NIK KTP yang dialami oleh sejumlah warga Jakarta.
Di mana NIK KTP mereka dicatut sebagai pendukung paslon independen, Dharma-Kun.
Kendati demikian, KPU tetap menyatakan Dharma-Kun memenuhi syarat dukungan meski adanya aduan pencatutan NIK.
Seperti diketahui, Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta, Dody Wijaya mengatakan pihaknya menerima 650 aduan warga yang NIK-nya dicatut Dharma-Kun.
Dari angka tersebut, 247 di antaranya sudah berstatus tidak memenuhi syarat.
Sisanya ada 403 data yang masih berstatus memeuhi syarat. Sehingga data itulah yang kemudian dieliminasi.
Kini, dukungan Dharma-Kun berubah dari yang semula 677.468 menjadi 677.065.
Kendati demikian, angka tersebut masih tetap membuat Dharma-Kun lolos.
Sebab syarat maju sebagai paslon independen di Pilgub Jakarta yakni mengumpulkan 618.968 dukungan. (*)
Sumber: kilat
Foto: Potret kompak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto (Instagram @fuckthesystem_id)