8 Oktober 2024

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Alice Guo Bersembunyi di Rumah Siapa Selama Berada Tangerang?

3 min read
Satu yang belum banyak terungkap dari penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang menjadi buronan polisi internasional yaitu di mana dia bersembuyi dan siapa yang melindunginya di Indonesia?
Inspektur Jenderal Krisna Murti, Kepala Interpol Indonesia, mengatakan Alice Guo memiliki hingga enam orang warga asing yang membantunya dan bersembunyi di rumah seorang biksu sebelum ditangkap di sebuah rumah di Kota Tangerang. ‘Pendukung’ Guo terdiri dari lima orang China dan satu orang Indonesia. Mereka mengurus semua kebutuhan Alice Guo, termasuk transaksi bold.
“Beberapa pendukungnya tidak tahu apa-apa tentang Alice Guo,” kata Krishna Murti kepada ABS-CBN. “Mereka hanya mendukungnya; menyewakan mobil, membayar hotel, dan mentransfer uang dari negara lain.”
Dalam transaksi bisnis itu, Alice Guo memberikan uang kepada rekan-rekannya untuk sewa mobil, makanan, kartu SIM, dan tagihan hotel. Krishna Murti mengatakan Guo memasuki Indonesia dari Singapura secara sah tanpa pemberitahuan red notice. “Jadi, dia seperti orang biasa dari luar negeri yang datang ke Indonesia,” kata Krishna Murti.
Namun, menurut Krishna Murtin, kepolisian Indonesia menerima informasi dari rekan di Filipina tentang Alice Guo dan teman-temannya. Itulah yang menyebabkan penangkapan saudara non-biologis Shiela Guo dan Cassandra Li Ong.
Alice Guo tidak bersama Shiela dan Cassandra saat itu. Jadi butuh kerja keras untuk menangkapnya. Krishna Murti juga mengatakan perlu menyaring laporan intelijen dan rekaman pengawasan untuk menemukan Alice Guo.
Krishna Murti juga mengklarifikasi tidak ada kesepakatan pertukaran Alice Guo dengan Gregor Johann Haas, pria Australia yang dicari Mabes Polri atas tuduhan perdagangan narkoba. Gergory Haas ditangkap di Filipina.
ABC-CBN memberitakan Presiden Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr menolak kesepakatan pertukaran Alice Guo dengan Gregory Haas. Alice Guo kini ditahan polisi Filipina dan menghadapi 87 tuduhan pencucian uang, perdagangan manusia, dan peradilan ilegal.
Polri Serahkan Alice Guo ke Filipina
Polri, Kamis (5/9/2024) menyerahkan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban dan buronan kasus pencucian uang dan perdagagan manusia, ke kepala Kepolisian Filipina Jenderal Rommel Marbil. ABS-CBN, mengutip Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (DILG), memberitakan Alice Guo tiba di Royal Star Hanggar di Pasay City malam ini pukul 20:30.
Sempat muncul keraguan Alice Guo akan dideportasi hari ini, karena Indonesia dikabarkan berkeras meminta pertukaran sang wali kota dengan Gregory Johann Haas — anggota Kartel Sinaloa yang berusaha menyelundupkan lima kilogram sabu ke Indonesia, Desember 2023.
Adrian Arpon, Direktur Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), mengatakan Alice Guo akan menghadapi 87 tuduhan pencucian uang. Jika terbukti, lanjut Arpon, Alice Guo akan mendekam di penjara selama 1.218 tahun. Shiela Guo, saudara non-biologis Alice Guo, diperkiakan akan menghadapi ancaman hukuman 609 tahun karena perannya membantu sang kakak.
Alice dan Shiela, plus Cassandra Ong, melarikan diri dari Filipina setelah bisnis kejahatan mereka terbongkar. Shiel dan Ong ditangkap di Batam. Alice Guo luput dari penangkapan di Batam, tapi dicokok di Tangerang.
Arpon mengatakan Shiela dan Alice menghadapi tuduhan dari tiga instansi pemerintah Filipina; AMLC, Biro Investigasi Nasional, dan Komisi anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan. Tuduhan itu dilayangkan serempak pada 30 Agustus.
Menurut Arpon, berdasarkan UU anti-Pencucian Uang, tindak pidana pencucian uang (TPPU) diancam hukuman penjara mulai tujuh sampai 14 tahun per dakwaan. Jadi, jika seseorang menghadapi tiga dakwaan, hukuman yang diterima antara 21 tahun sampai 42 tahun. Shiela dan Alice menghadapi 87 tuduhan. Jika dinyatakan bersalah atas semua tuduhan. siapa pun bisa menghitung hukuman untuk keduanya.
Sumber: inilah
Foto: Alice Guo buronan Mantan Wali Kota di Filipina yang ditangkap di Indonesia (Foto: X/Twitter)