22 Mei 2025

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Langkah Tegas Kapolres Sergai Tangkap Pelaku Judi

Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perjudian jenis togel dan tembak ikan di Aula Patriatama, Kamis siang. Dalam operasi ini, tiga tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus judi togel dilakukan di dua lokasi berbeda. Tersangka pertama, Salud (56) dan M. Robin Siahaan (39), diamankan di sebuah warung kopi di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu. Dari tangan mereka, polisi menyita uang tunai Rp240 ribu, empat blok catatan nomor togel, dua buku tafsir mimpi, serta ponsel yang berisi bukti transaksi judi.

Kasus kedua melibatkan tersangka Sanjaya Nainggolan alias Jaya (30) yang ditangkap di warung kopi milik warga bermarga Sitorus di Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban. Dari pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp139 ribu serta ponsel yang digunakan untuk menerima pasangan nomor judi togel secara online.

Selain itu, tim juga menggerebek lokasi perjudian jenis ketangkasan tembak ikan di Dusun III, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah. Satu unit meja tembak ikan berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres menegaskan bahwa para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pihaknya akan terus menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sergai guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, Kabag Ops Kompol Hendro S., Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, serta sejumlah pejabat kepolisian dan TNI setempat