Pengedar Tak Bisa Ngelak, Polres Tapsel Dapati Sabu di Karpet Rumahnya
PADANG LAWAS UTARA – Seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu berinisial, S (30), warga Desa Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, tak bisa ngelak saat diamankan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (06/03/2025) malam.
Pasalnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapsel mendapati sebungkus plastik klip sedang berisi 8 paket sabu seberat 0,56 Gram dari karpet di dalam Rumahnya. Penemuan ini berlangsung saat Tim Opsnal menggerebek Rumah pria pengangguran tak tamat Sekolah Dasar (SD) itu.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, SH, MH, pada Jumat (07/03/2025) malam menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap S ini, berawal dari informasi masyarakat. Di mana, menurut informasi, S kerap edarkan sabu di dekat Rumahnya.
Dari informasi itu, kata Kasat, pihaknya menggelar penyelidikan ke kedkaman S bersama salah seorang masyarakat yang menjadi informan. Saat lakukan penyelidikan, Tim Opsnal melihat ada seorang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan.
“Kemudian, kami langsung mengamankan pria tersebut dan menanyakan identitasnya yang mengaku berinisial, S,” terang Kasat.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan di dalam Rumah S, tepatnya di dalam dapur di bawah karpet ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip sedang yang berisikan 8 paket sabu seberat 0,56 Gram. Saat diintrogasi, S membenarkan bahwa, barang haram itu benar miliknya.
“Menurut yang bersangkutan, ia memperoleh barang haram itu dengan cara membelinya dari seorang pria yang masih dalam penyelidikan inisial, A warga Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan,” imbuh Kasat.
Yang mana, sebut Kasat, S membeli sabu dari A sebanyak 5 Gram dengan harga Rp600 ribu per Gram-nya. Dan, dari perjanjian antara S dan A, uang pembayaran sabu tersebut dibayarkan setelah barang haram tersebut habis terjual.
“Adapuan tujuan yang bersangkutan membeli sabu dari A untuk dijualkan kembali secara eceran. Kini, yang bersangkutan berikut barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat.