Bhabinkamtibmas Polsek Tiga Balata Amankan Ibadah Minggu di HKBP Dolokmarlawan
Tiga Balata, Simalungun, 30 Maret 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Tiga Balata, Polres Simalungun, Aipda G.M Sianturi, S.E., melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring kegiatan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Dolokmarlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, pada Minggu pagi, 30 Maret 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi jemaat yang sedang melaksanakan ibadah gereja, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaat yang hadir.
“Kami melakukan kegiatan sambang dan monitoring di Gereja HKBP Dolokmarlawan untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah gereja berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Kapolsek Tiga Balata, AKP Sotarduga Lanjutan, SH.
“Kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaat yang hadir, seperti mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antarumat beragama, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika terjadi gangguan keamanan,” tambah AKP Sotarduga Lanjutan.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat,” tutup AKP Sotarduga Lanjutan.
Ibadah Minggu di Gereja HKBP Dolokmarlawan dipimpin oleh Pdt. Frans Jogi Sidabutar, S.Th., dengan topik khotbah “Bahwa Di Panghirimonta (Tuhan Pengharaoan Kita)” berdasarkan bacaan Alkitab Yeremia 17:12-18. Ibadah ini diikuti oleh sekitar 72 jemaat.
“Kami akan terus meningkatkan pengamanan di tempat-tempat ibadah selama bulan Ramadan,” tutup AKP Sotarduga Lanjutan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Tiga Balata di Gereja HKBP Dolokmarlawan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tempat-tempat ibadah.
“Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tempat-tempat ibadah,” ujar AKP Sotarduga Lanjutan.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat di Kabupaten Simalungun dapat semakin rukun dan damai,” tambah AKP Sotarduga Lanjutan.