Gerebek Sarang Narkoba di Kualuh Hulu, Polsek Temukan Barang Bukti di Kebun Sawit
Gerebek Sarang Narkoba di Kualuh Hulu, Polsek Temukan Barang Bukti di Kebun Sawit
Polsek Kualuh Hulu bersama tim Reskrim Polres Labuhanbatu menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Jumat malam, 11 April 2025. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di Dusun IV Kampung Baru, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH., MH., tim bergerak ke lokasi yang berada di areal kebun sawit milik masyarakat sekitar pukul 21.00 WIB. Meskipun tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas narkoba.
Dari hasil penggerebekan, ditemukan sebuah pondok dan tenda payung yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Selain itu, petugas juga menemukan dua buah bong, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, serta dua belas plastik klip transparan kosong. Seluruh fasilitas yang diduga digunakan dalam kegiatan terlarang tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL Syafrudin, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan memperkuat patroli serta penyelidikan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa perlawanan terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kasi Humas.
Operasi GSN tersebut selesai sekitar pukul 23.30 WIB dan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
HUMAS POLRES LABUHANBATU