Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus 4 Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika
Polres Pelalawan melalui jajarannya Satresnarkoba terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polres Pelalawan. Kali ini 4 pelaku jaringan peredaran Narkotika jenis sabu berhasil diringkus dalam 1 x 24 jam, Senin (14/4/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, pengungkapan berawal ditangkapnya sepasang pengedar yang hendak melakukan transaksi di Wisma Sardela Sorek II Kecamatan Pangkalan Kuras.
Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan mendapatkan informasi yang akurat, bahwa di wisman Sardela sedang terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu. Tim langsung bergerak menuju Wisma Sardela, sesampainya di Wisma,melihat dua orang yang sedang menuruni tangga Wisma. Tanpa harus membuang kesempatan langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket sabu yang dibuang diatas anak tangga.
Kemudian dilakukan interogasi kepada kedua tersangka, diketahui bernama Firdaus dan Dini. Dari pangkuan Firdaus, sabu tersebut merupakan miliknya yang dipesan oleh Dini. Sedangkan Firdaus memperoleh Sabu itu dari Ranto Sahri yang sedang menunggu disimpang Bunut bersama temannya.
Pengembangan terus dilakukan, menuju TKP Ranto Sahri di simpang Bunut. Berkat informasi dari kedua tersangka Firdaus dan Dini, bahwa Ranto Sahri bersama temannya berda di warung simpang Bunut. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap Ranto Sahri dan temannya Maeldi Harahap.
“Dari pengakuan Ranto Sahri, bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut di jemput di jalan Lintas Bono. Akan tetapi mereka tidak ketemu dengan pemilik barang. Untuk pemeriksaan lebih lanjut keempat tersangka digiring ke Mapolres Pelalawan bersama barang bukti,” ujar Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Satu paket sedang Sabu dengan berat, 5,24 gram. Satu paket Sabu dengan berat 2,43 gram, 4 unit Handphone Android, 1 Unit sepeda motor. Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH.