Polsek Ahmad Yani Gagalkan Masuknya Cap Tikus Ilegal Lewat Pelabuhan
Ternate – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali menggelar razia terhadap barang ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Senin (21/4/25).
Razia kali ini dilakukan terhadap kapal KMP. Mutiara Velindo V yang baru tiba dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras jenis Cap Tikus. Barang bukti ditemukan tersimpan di ranjang tempat tidur penumpang Deck 2 kapal, dibungkus dalam satu plastik besar berwarna hitam.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu plastik hitam besar yang berisi 17 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 mililiter. Barang tersebut tidak bertuan dan diduga sengaja disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan petugas,” ungkap AKP Umar Kombong, S.H.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pemilik dan tujuan pengiriman miras tersebut.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur laut, terutama di pelabuhan-pelabuhan yang rawan menjadi pintu masuk barang ilegal.
Kapolres Ternate juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal karena dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.