Empat Pengedar Sabu Diringkus, Polres Bangka Selatan Ungkap 114 Gram Narkoba Selama April
humas.polri.go.id (Babel) Kepolisian Resor Bangka Selatan (Polres Basel), Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Sepanjang April 2025, Polres Basel berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total empat tersangka diamankan.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan musuh yang harus diperangi bersama. Langkah ini penting guna melindungi tumbuh kembangnya generasi penerus bangsa. Menyadari bahaya narkoba pihaknya berkomitmen akan terus berupaya menekan dan memberantas peredaran narkotika di bangka selatan.
“Selama April 2025, setidaknya Polres Bangka Selatan telah berhasil mengungkap sebanyak tiga perkara penyalahgunaan narkotika,” kata dia kepada wartawan , Kamis (1/5/2025).
Menurutnya dari pengungkapan narkoba terdapat empat orang pengedar sekaligus bandar sabu di sejumlah wilayah Kabupaten Bangka Selatan berhasil diamankan. Mirisnya satu orang tersangka di antaranya merupakan perempuan. Masing-masing tersangka yakni Aak Fransisco (34) dan Widia Sari alias Wiwit (25) yang merupakan pasangan kekasih warga Jalan Damai dan Jalan Air Medang, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali. Keduanya diamankan dengan barang bukti dua paket sabu seberat 2,02 gram.
Lalu, tersangka atas nama Diki Kurniawan (19) warga pendatang asal Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan atas dugaan kepemilikan tiga paket sabu seberat 1,40 gram. Terakhir tersangka Tobi Saputra (25) warga pendatang asal Desa Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan atas dugaan kepemilikan 77 paket sabu seberat 111,31 gram. senilai ratusan juta rupiah.
“Dari empat pengedar sabu yang diamankan anggota berhasil mengamankan barang bukti total bruto kurang lebih seberat 114,73 gram,” papar AKBP Agus Arif Wijayanto.
Perwira polisi melati dua melanjutkan penyalahgunaan narkoba kini menjadi atensi utama. Selain melakukan upaya represif berupa penindakan hukum yang dilakukan satuan reserse narkoba, seluruh jajaran turut dilibatkan sebagai upaya preemtif dan preventif. Mulai dari setiap satuan kepolisian, Polsek sampai bhabinkamtibmas agar dapat bersama-sama menanggulangi permasalahan narkoba.
Setiap kepala satuan maupun kapolsek telah diinstruksikan untuk menggiatkan penyuluhan kepada masyarakat tanpa terkecuali. Supaya seluruh elemen masyarakat dapat lebih waspada terhadap peredaran narkotika, terutama di kalangan remaja. Sebagai generasi penerus bangsa pelajar harus sejak dini memahami dampak penyalahgunaan narkoba. Targetnya ke depannya diharapkan bisa menjauhi barang haram tersebut.
“Kita terus melakukan upaya preventif dan preemtif melalui setiap kapolsek dan bhabinkamtibmas. Mereka akan diberi tugas mensosialisasikan bagaimana bahaya narkoba di kalangan anak-anak,” ucapnya.
Meskipun begitu AKBP Agus Arif Wijayanto memastikan pengungkapan kasus bulan April merupakan wujud komitmen kepolisian dalam melakukan penindakan peredaran segala bentuk dan jenis narkotika. Sehingga diharapkan kedepan peredaran narkotika di Bangka Selatan bisa berkurang dan diberantas. Oleh karena itu dukungan dari semua elemen masyarakat sangat penting agar peredaran narkotika bisa ditekan.
“Selain melakukan penindakan hukum, upaya pencegahan juga akan terus dilakukan. Dengan cara memberikan edukasi sejak dini kepada pelajar agar tidak terkena bujuk rayu penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.