22 Mei 2025

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polsek Mimika Baru Berhasil Ringkus Pelaku Utama Begal Di Jalan Yos Sudarso Samping Hotel Grand Tembaga

Polsek Mimika Baru Berhasil Ringkus Pelaku Utama Begal Di Jalan Yos Sudarso Samping Hotel Grand Tembaga

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polsek Miru AO alias Rendi, merupakan Pelaku utama Pencurian dengan Kekerasan (Curat) / Begal pada 14 April 2025 di jalan Yos Sudarso samping Hotel Grand Tembaga Timika, akhirnya ditangkap tim Opsnal Polsek Rabu (30/05/25) sekira pukul 18.25 WIT di jalan Ki Hajar Dewantara samping Masjid Babussalam Timika. Penangkapan pelaku utama ini hasil dari pengembangan sebelumnya yang mana salah satu pelaku yang bersama-sama dengan pelaku utama berhasil ditangkap sebelumnya” jelas Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK. Kamis. (01/05/25)

Disampaikan Kapolsek Miru, dalam proses penangkapan terhadap pelaku utama berdasarkan informasi yang diterima dan langsung dikuatkan dengan tindakan konsolidasi di lapangan sehingga pelaku akhirnya berhasil diamankan di dalam kontrakan berlokasi di jalan Ki Hajar Dewantara samping Masjid Babussalam Timika.

Selain pelaku utama, Tim opsnal juga mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya berupa pakaian yang dikenakan serta sebilah parang yang disembunyikan di tempat berbeda yakni di depan toko peti jenazah kampung nawaripi yang disisipkan di celah-celah papan.

Hal tersebut sengaja dilakukan oleh pelaku utama guna menghilangkan barang bukti namun berdasarkan pengembangan sehingga barang bukti dimaksud dapat diamankan.

Untuk barang bukti lainnya berupa satu unit motor belum berhasil diamankan mengingat pada saat didatangi di lokasi kendaraan diamankan namun nihil dan tim opsional tetap berupaya untuk melakukan pencarian BB dimaksud.

Perlu diketahui, pelaku lainnya yang berinisial PF alias Polly, alias Ompol berhasil diamankan sebelumnya pada Senin (28/04/25) bertindak sebagai joki/pengendara motor pada saat melakukan aksi di jalan Yos Sudarso samping Hotel Grand Tembaga.

Saat ini kedua pelaku AO alias Rendi dan PF alias Polly, alias Ompol beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mimika Baru yang selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi LP / B / 47 / IV / 2025 / SPKT / Polsek Miru / Polres Mimika / Polda Papua tertanggal 14 April 2025 yang dibuat oleh korban seorang perempuan berinisial VGMK.

Kejadian yang dialami korban VGMK ini terjadi pada saat korban sedang menunggu proses tambal ban SPM yang bocor dan tiba-tiba pelaku datang dengan membawa sebilah parang langsung mengayunkan ke arah korban untuk memotong tali tas milik korban, setelah berhasil merampas tas milik korban pelaku langsung kabur menggunakan SPM miliknya.

Di akhir konfirmasi Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama, SIK menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan upaya hukum dengan melakukan pengungkapan kasus yang ada di wilayah Polsek Miru” tegas Kapolsek Miru.