19 Oktober 2025

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Pengedar Narkoba di Bilah Hilir Diringkus Timsus Polres Labuhanbatu, Ini Barang Buktinya!

RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Tim Khusus (Timsus) Anti Narkotika Polres Labuhanbatu, dipimpin Kanit Pidum, Ipda Mistranius Purba, meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Y. Pihaknya juga berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 77,11 Gram.

Pelaku ditangkap pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu, sekira pukul 16.10 Wib di area perkebunan milik masyarakat, di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, setelah sebelumnya tim menyelidiki informasi dari masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin, kepada wartawan, Kamis (29/5) menjelaskan, informasi awal diterima tim sekitar pukul 15.00 Wib terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan tengah duduk di perkebunan. Petugas segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka yang diketahui berinisial Y,” jelasnya.

Ketika digeledah, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti berupa 17 bungkus plastik klip sedang dan besar berisikan sabu seberat 77,11 Gram di dalam sebuah tas ransel milik pelaku. Y mengaku, barang haram tersebut didapat dari seorang pria berinisial I.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, yang ia peroleh dari seorang pria berinisial I. Namun, saat dilakukan pengejaran terhadap pelaku I, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan,” katanya.

Syafrudin menyampaikan apresiasi dari Kapolres Labuhanbatu kepada seluruh tim dan masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menunjukan sinergitas antara kepolisian dan elemen masyarakat semakin meningkat.

“Kami apresiasi laporan masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” tutupnya.(wol/ndi/d2)

Editor AGUS UTAMA