Dugaan Mark-up Kereta Cepat Whoosh: Tolak Melapor, Mahfud MD Tantang KPK Panggil Dirinya
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menantang Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK untuk memanggil dirinya terkait dugaan mark-up kereta cepat Whoosh.
Tantangan itu ia layangkan setelah KPK meminta dirinya melakukan laporan mengenai dugaan korupsi di megaproyek era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Sebelumnya, Konteks mengabarkan, Mahfud MD mengungkap adanya perbedaan mencolok mengenai biaya pembangunan kereta cepat di Indonesia dan China.
Melalui kanal YouTube-nya, TERUS TERANG, ia menyebut biaya per kilometer Whoosh di Tanah Air tembus USD52 juta. Sedangkan di negara asalnya, China, hanya USD17 juta–18 juta.
“Naik (ada mark-up) tiga kali lipat, ini harus ditelusuri siapa yang menaikkan dan ke mana aliran dananya,” kata Mahfud.
Menanggapi data yang disampaikan mantan Menhan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) itu, KPK memintanya untuk melakukan laporan resmi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, laporan yang masuk harus disertai data awal atau bukti pendukung.
“KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana korupsi agar menyampaikan aduannya melalui saluran resmi KPK,” pinta Budi di Gedung Merah Putih di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 16 Oktober 2025.
Namun permintaan membuat laporan itu ditolak mentah-mentah Guru Besar UII Yogyakarta tersebut. “Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor ttg dugaan mark up Whoosh. Di dlm hukum pidana, jika ada informasi ttg dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa jg memanggil sumber info utk dimintai keterangan,” cuitnya di akun X pribadinya, @mohmahfudmd, mengutip Sabtu 18 Oktober 2025.
Lebih lanjut disampaikan, laporan hanya diperlukan kalau ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum (APH) sehingga perlu ada yang melaporkan. Misalnya penemuan mayat.
“Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH hrs langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan,” tegasnya.
Menurut dia, permintaan agar dirinya membuat laporan adalah kekeliruan yang kedua dari KPK. “Yg berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG yg awalnya menyiarkan itu adl NusantaraTV dlm rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dgn narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” cetusnya.
Ia menegaskan, semua yang pihaknya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. “Saya percaya kpd ketiganya maka saya bahas scr terbuka di podcast TERUS TERANG,” tegas Mahfud.
Walaupun menolak membuat laporan, tapi ia siap jika dipanggil KPK. “Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tsb. Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” tambahnya.
Sayangnya Mahfud MD menilai aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah markup ini.
“Sebelum saya membahas di podcast TERUS TERANG. Terlebih hal itu sdh sy sebutkan juga. Coba lihat lagi,” pungkasnya. ***
Sumber: konteks
Foto: Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyatakan menolak membuat laporan dugaan mark-up kasus kereta cepat Whoosh ke KPK. (Foto: YouTube/Mahfud MD Official)