4 November 2025

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Kapolda Papua Pimpin Audiensi Terkait Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., memimpin audiensi dengan Direktur Rumah Sakit Provita Jayapura dan Direktur PT. AMA Air di Ruang Kerja Kapolda Papua, Senin (03/11/2025).

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut laporan dugaan penggelapan dana charter pesawat dari Dekai, Kabupaten Yahukimo, dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar.

Dalam kesempatan itu, Direktur PT. AMA Air, Bob Kayadu, menyampaikan bahwa dana charter telah dibayarkan namun pesawat tidak pernah dipesan oleh pihak terkait.

“Pelaku telah dipanggil dan membuat surat pernyataan untuk mengembalikan sebagian dana, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjutnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melapor sejak pertengahan Juli 2025 dan berharap proses hukum segera memperoleh kepastian.

Sementara itu, Legal Advisor PT. AMA Air, Wahyu H. Wibowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh dokumen dan bukti pendukung telah diserahkan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Papua.

“Kami hanya berharap adanya kejelasan dan langkah tegas dari pihak kepolisian terhadap kasus ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, pentingnya penanganan profesional dan cepat terhadap perkara tersebut.

“Minggu ini harus ada kejelasan status perkara. Bila unsur sudah terpenuhi, segera tetapkan tersangka,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, mengingat adanya sistem kontrol dan prosedur ketat dalam kegiatan operasional penerbangan.

Dari laporan penyidik Ditreskrimsus, diketahui bahwa telah menemukan dua rekening yang digunakan untuk menampung dana, serta mengamankan bukti transfer dan rekening koran. Beberapa saksi juga telah diperiksa, termasuk manajer keuangan di Wamena, sementara satu saksi lain dari Yahukimo akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

Kapolda Papua kembali menegaskan agar proses penyidikan segera dituntaskan dalam waktu dekat.

“Kita pastikan proses berjalan profesional, transparan, dan tidak memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri,” ujar Kapolda.