12 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polres Tolikara Berhasil Mediasi Kasus Pemukulan Antarwarga, 3 Distrik Sepakat Damai dan Tanggung Jawab

Tolikara — Polres Tolikara melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) berhasil memfasilitasi mediasi penyelesaian kasus pemukulan/pengeroyokan yang sempat menimbulkan ketegangan antarwarga dari Distrik Air Garam, Distrik Kutime, dan Distrik Nelawi. Mediasi ini berlangsung di 2 lokasi yang berbeda yaitu di halaman Mapolres Tolikara dan lapangan merah putih Karubaga. Senin (01/12/2025)
Kegiatan dipimpin oleh personel Sat Binmas Polres Tolikara, yakni Bripka Napoleon Yarisetouw, Bripka Isak G. Maniagasi, Bripda Yogi, dan Bripda Muhamad Rizky.
Sekitar pukul 13.00 WIT, personel Binmas bergerak menuju Lapangan Merah Putih untuk mengumpulkan kedua belah pihak. Dari masing-masing distrik dipilih 10 perwakilan untuk turut dalam forum penyelesaian masalah secara kekeluargaan di Polres Tolikara.
Sebelum mediasi dimulai, petugas mengajak seluruh peserta berdoa bersama sebagai bentuk harapan agar proses berjalan lancar tanpa gangguan. Setelah itu, personel Bhabinkamtibmas memberikan imbauan penting mengenai keamanan, termasuk melarang warga membawa senjata tajam serta mengingatkan seluruh peserta agar saling menghormati pendapat demi mencegah konflik baru.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Nelawi Nelson D. Wanimbo mewakili keluarga korban menjelaskan kronologi kejadian pemukulan yang melibatkan warga Air Garam dan Kutime. Dua warga, yakni Uriga Wanimbo dan Max Wanimbo, mengalami luka-luka dan kini masih dirawat di rumah sakit.
Keluarga korban meminta penyelesaian secara kekeluargaan melalui pembayaran biaya pengobatan sebesar Rp600.000.000 dengan rincian:
•Rp500.000.000 dari perwakilan Distrik Air Garam
•Rp100.000.000 dari perwakilan Desa Kutime, Distrik Kutime
Tuntutan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan penyelesaian damai agar hubungan antarwarga kembali harmonis.
Perwakilan Distrik Kutime, Agus Yikwa, menyatakan bahwa pihaknya menerima dan siap bertanggung jawab atas tindakan warganya dengan membayar denda Rp100.000.000 sesuai permintaan.
Sementara itu, Camat Air Garam Mison Gire juga menyampaikan sikap serupa. Pihaknya sepakat menyelesaikan masalah secara damai dan bersedia membayar denda Rp500.000.000 sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Kesepakatan ini disaksikan langsung oleh personel Sat Binmas dan para tokoh distrik yang hadir.
Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi di sekitar Polres Tolikara dilaporkan tetap aman, terkendali, dan kondusif. Seluruh peserta turut berperan menjaga keamanan sehingga proses penyelesaian berjalan tanpa hambatan.
Kasat Binmas Polres Tolikara Ipda Kasrim, S.E saat dikonfirmasi mengatakan musyawarah dan komunikasi terbuka untuk mencegah konflik lebih besar. Mediasi ini menjadi contoh nyata bagaimana kepolisian hadir untuk menjaga keamanan sekaligus memfasilitasi solusi damai antarwarga.
“Pendekatan kekeluargaan seperti ini menunjukkan bahwa masalah bisa diselesaikan tanpa kekerasan. Kami berharap kesepakatan ini memperkuat persaudaraan antarwarga dan menciptakan Tolikara yang aman dan harmonis.” Tutup Ipda Kasrim, S.E
Mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa insiden.