2 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Dishub PPU Gencarkan QRIS: Targetkan Akuntabilitas Tinggi dalam Pengelolaan Retribusi Daerah

PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) secara konsisten mendorong penyempurnaan tata kelola penerimaan daerah, khususnya yang bersumber dari sektor retribusi layanan parkir dan berbagai fasilitas publik lainnya. Upaya ini difokuskan pada penerapan sistem pembayaran nontunai untuk memperkuat efisiensi dan transparansi.

​Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengumumkan bahwa salah satu inisiatif strategis yang sedang ditempuh adalah dengan mulai mengadopsi sistem pembayaran digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

​Alimuddin menyatakan bahwa digitalisasi metode pembayaran dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, implementasi sistem QRIS baru dapat dilaksanakan secara penuh di Pelabuhan Buluminung.

Sementara itu, Pasar Nenang masih menggunakan sistem pembayaran konvensional karena masih menjalani persiapan teknis dan penyelesaian administrasi sebelum beralih ke transaksi digital.

​”Penerapan pembayaran menggunakan QRIS saat ini baru berjalan di Pelabuhan Buluminung. Sedangkan di Pasar Nenang, meskipun masih berjalan manual, saat ini sedang dalam proses menuju implementasi sistem yang sama,” jelas Alimuddin (14/12/25).

​Ia menegaskan bahwa langkah mengadopsi QRIS bukan sekadar upaya mengikuti tren kemajuan teknologi, melainkan merupakan tindakan krusial untuk memperkukuh akuntabilitas dalam administrasi retribusi, terutama yang berasal dari sektor parkir dan pelayanan di pelabuhan.

​Alimuddin menekankan bahwa seluruh administrasi pembayaran retribusi, baik yang sudah menggunakan QRIS maupun yang masih memanfaatkan cara manual, berada langsung di bawah kontrol penuh Dishub PPU.

​”Pengelolaan pembayaran QRIS sepenuhnya berada di bawah kendali Dishub. Semua pendapatan tetap di pusatkan pada kami, sehingga prosesnya menjadi lebih teratur dan akuntabel,” tegasnya.

​Dengan adanya sistem pengelolaan yang terpusat ini, seluruh penerimaan retribusi dapat dicatat, diawasi, dan dikontrol secara lebih terbuka.

​”Inti dari penerapan QRIS ini sebenarnya adalah untuk meningkatkan pertanggungjawaban akuntabilitas atas pengelolaan parkir dan berbagai pungutan retribusi lainnya. Melalui digitalisasi, semua data menjadi lebih terperinci dan dapat dipertanggungjawabkan,” Pungkas Alimuddin. (Adv)

The post Dishub PPU Gencarkan QRIS: Targetkan Akuntabilitas Tinggi dalam Pengelolaan Retribusi Daerah first appeared on Beritakaltimterkini.com.