28 Maret 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Arso X, Kapolres Keerom : BERANTAS NARKOBA

Keerom – Satuan Reserse Narkoba bersama Timsus/Opsnal Sat Reskrim, Patroli Regu 2, Pamapta, dan Ton Siaga 1 Polres Keerom berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kampung Yaturaharja, Arso X, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, pada Jumat (27/03/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Pada penyelidikannya, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan target berupa mobil Avanza hitam yang kemudian diikuti hingga Jalan Poros Swakarsa–Arso X. Saat dilakukan penghentian dan penggeledahan awal, petugas belum menemukan barang bukti di dalam kendaraan. Namun, setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, tim menemukan 40 paket kecil ganja yang telah dibuang oleh salah satu pelaku.

Selanjutnya, petugas mengamankan para pelaku beserta barang bukti dan melakukan pengembangan. Dari hasil penggeledahan lanjutan di rumah pelaku, tim kembali menemukan 7 pohon ganja yang ditanam di halaman belakang rumah, sehingga total barang bukti yang diamankan berupa 40 paket ganja siap edar, 7 pohon ganja, satu unit mobil, dua unit handphone serta uang tunai.

Empat orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LHS (32), EAM (34), NA (23), dan MS (22). Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah saksi yang mengaku sebagai pembeli ganja dari para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pasangan suami istri LHS dan EAM berperan sebagai pengedar yang telah menjalankan aktivitas tersebut sejak tahun 2024 dengan harga jual Rp.50.000 per paket. Sementara itu, pelaku lainnya berperan dalam kepemilikan dan penanaman pohon ganja secara ilegal.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Guntur A. Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Kabupaten Keerom. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan narkotika. “Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai undang-undang yang berlaku. Ini sebagai efek jera sekaligus peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Keerom guna proses hukum lebih lanjut.