Polisi di Telukjambe Timur Satroni Warga di Ruko Dharmawangsa II
Karawang – Personel Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aipda Fuad Fr sambangi masyarakat di Ruko Dharmawangsa II Desa Sukamakmur, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Minggu (31/12/2023).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas patroli dengan tujuan memaksimalkan wilayah hukum yang aman kondusif.
“Kami siap mengamankan wilayah hukum kami dari gangguan kamtibmas. Hal itu kami lakukan supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif,” tegas Kompol suherman.
Dijelaskan Kapolsek, patroli dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi C3, aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang.
Karena itu, selaku Kapolsek, Kompol Suherman mengarahkan Bhabinkamtibmas Desa Sukamakmur Aipda Fuad Fr untuk melaksanakan patroli demi mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan, dan sekaligus mengimbau pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
“Petugas patroli akan bertindak dengan tegas apabila di dapatkan hal-hal yang dianggap mencurigakan maupun dianggap mengganggu kamtibmas,” tandas Kapolsek.
Pria yang akrab disapa Suherman ini menandaskan, bahwa jajarannya akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sampai kapanpun demi kenyamanan dan ketenangan lingkungan, hingga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono