4 November 2025

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Tim Resmob Polres Nabire Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Ancaman Senjata Tajam

Nabire – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang disertai ancaman menggunakan senjata tajam, Minggu (2/11/2025) malam.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K. saat dikonfirmasi menjelaskan, pelaku berinisial FP (18), warga Kelurahan Sanoba, Distrik Nabire, ditangkap pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIT di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe, oleh tim Resmob Polres Nabire.

Lebih lanjut Kasatreskrim menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu sore, 1 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIT. Pelaku FP bersama seorang rekannya yang masih buron, berinisial ND, mendatangi sebuah kafe di Jalan Trikora, Kelurahan Kalibobo.

“Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, keduanya masuk ke area kafe dan melakukan pencurian. Pelaku FP mengancam korban, seorang perempuan berinisial I (20), dengan sebilah pisau sebelum mengambil dua unit telepon genggam dan sebuah tas milik korban. Setelah itu, pelaku kabur bersama rekannya menggunakan sepeda motor Honda Verza warna hitam,” ungkap Kasatreskrim.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/346/XI/2025/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat mendeteksi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 21.00 WIT pada Minggu malam, tim menemukan pelaku sedang berada di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe, dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku telah menyembunyikan hasil curian. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan dua unit handphone hasil curian di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Sanoba.

Dari tangan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Verza warna hitam (No. Pol. AD 4249 MQ),

  • 1 buah jaket hoodie warna hitam bertuliskan CONVERSE,

  • 1 buah pisau bergagang plastik warna kuning,

  • 2 unit handphone hasil curian, masing-masing merek Tecno Spark warna putih dan Infinix Hot 8 Pro warna biru.

“Saat ini tersangka FP telah ditahan di Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Nabire. Sementara itu, rekan pelaku yang turut terlibat dalam aksi tersebut masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.