Polsek Bokondini Mediasi Kasus Pencurian Singkong Secara Kekeluargaan
Tolikara, Papua Pegunungan – Wakapolsek Bokondini, Aiptu Jemsi R. Solissa, memediasi penyelesaian kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah kebun singkong milik warga Kampung setempat. Kejadian tersebut melibatkan pemilik kebun, Bapak SJ, dan seorang warga Ibu MP yang diduga sebagai pelaku. Senin, (24/11/2025).
Kasus ini mencuat setelah Bapak SJ melaporkan kehilangan hasil panen singkong di kebunnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Bokondini memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian solusi yang baik atau secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Aiptu Jemsi R. Solissa, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi dan klarifikasi. Aiptu Jemsi menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antarwarga serta mengedepankan penyelesaian damai dalam permasalahan ringan di tengah masyarakat.
Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Ibu MP mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf, sementara Bapak SJ menerima permintaan maaf tersebut dan memilih untuk tidak melanjutkan ke proses hukum.
Aiptu Jemsi mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang mampu menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Ia juga mengimbau masyarakat Bokondini agar tetap menjalin hubungan baik dan melaporkan setiap permasalahan kepada aparat untuk menghindari konflik yang lebih besar.
Kasus ini dinyatakan selesai dengan tercapainya kesepakatan bersama antara pihak yang bersangkutan.
Ardi HUMAS