29 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Sat Binmas Polres Tolikara Fasilitasi Mediasi Denda Adat Kasus Perzinahan, Proses Berjalan Damai dan Kondusif

Tolikara, Papua Pegunungan — Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tolikara melaksanakan mediasi penyelesaian pembayaran denda adat terkait kasus perzinahan yang berlangsung di Lapangan Merah Putih, Selasa (25/11/2025). Proses mediasi berjalan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir.

Kegiatan mediasi dipimpin oleh personel Sat Binmas, di antaranya Kanit Binpolmas Bripka Isak G.M. Maniagasi, Kanit Binkamsa Bripka Napoleon Yarisetouw, serta Banit Binpolmas Briptu Roni Samon. Sebelum mediasi dimulai, kegiatan dibuka dengan doa bersama agar proses penyelesaian dapat berlangsung kondusif dan diterima semua pihak.

Sebelum masuk pada proses pembayaran denda adat, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar tetap saling menghargai, menahan diri, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama mediasi berlangsung.

Kasat Binmas Polres Tolikara, Ipda Kasrim, S.E., menjelaskan bahwa proses penyelesaian denda adat kasus perzinahan tersebut telah rampung sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Dalam proses adat itu, keluarga pihak pelaku, Yeniron Wakur, menyerahkan denda berupa lima ekor ternak babi, dua ekor ayam, serta uang tunai sebesar Rp 112.940.000 kepada keluarga korban, Yalan Wanena. Seluruh proses penyerahan dan penerimaan denda adat disaksikan langsung oleh masing-masing perwakilan keluarga hingga selesai.

Kanit Binpolmas, Bripka Isak G.M. Maniagasi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang menjaga situasi tetap damai. Ia berharap pembagian denda adat dapat dilakukan secara adil tanpa menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

Proses mediasi berjalan aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan. Masyarakat yang hadir memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, khususnya Sat Binmas Polres Tolikara, atas pelayanan humanis dan konsisten dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan adat dan kearifan lokal. Masyarakat berharap upaya serupa dapat terus dilakukan sebagai bagian dari menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan sosial di Kabupaten Tolikara.