Penemuan Mayat Di Kali Jernih Mile 32 Area PT Freeport Indonesia
Polda Papua Tengah — Polres Mimika.
Polsek Kuala Kencana bersama unsur terkait melaksanakan giat respon cepat terhadap laporan penemuan mayat di Kali Jernih Mile 31, Tanggul Barat, Areal PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Senin, (01/112/25).
Informasi awal dari seorang tukang ojek pangkalan Mile 31 yang melaporkan adanya sesosok mayat dalam posisi tertelungkup dan tersangkut di bebatuan tengah aliran kali. Laporan tersebut berasal dari saksi awal, Abrosius Jimi Sakilat, yang melihat langsung mayat saat hendak menyebrangi kali untuk mengantar istri dan anaknya menuju kota. Melihat keberadaan mayat, saksi kemudian meminta pertolongan kepada warga pendulang dan melanjutkannya ke pangkalan ojek Mile 31 hingga akhirnya diteruskan kepada Kapolsek Kuala Kencana.
Kapolsek Kuala Kencana, Akp Djemi Reinhard, bersama personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kuala Kencana, Sat Reskrim Polres Mimika, Brimob Satgas Amole, Security Nawakara, dan Tim Inafis Polres Mimika segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.
Setibanya di TKP, personel langsung melakukan olah TKP awal dan dokumentasi terhadap mayat Mr. X yang diduga merupakan pendatang. Jenazah ditemukan dalam posisi tertelungkup di dalam air dan tersangkut bebatuan di tengah arus Kali Jernih.
Personel gabungan bersama masyarakat pendulang berhasil mengevakuasi jenazah ke tepi Jalan Mile 31 sambil menunggu kedatangan ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. jenazah kemudian dibawa menuju RSUD Mimika dengan pengawalan unit patroli Polsek Kuala Kencana.
Setibanya di RSUD, mayat langsung ditempatkan di ruang penyimpanan untuk kemudian menjalani proses visum luar. Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana akan menyerahkan berkas permohonan visum kepada pihak RSUD.”ujar Djemi.