Belum Masuk Aset Daerah, Retribusi Pantai Tanjung Jumlai PPU Masih Digratiskan
PENAJAM – Kawasan wisata Pantai Tanjung Jumlai di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belakangan ini sedang ramai-ramainya. Meski ribuan orang datang, ternyata sampai sekarang Pemerintah Kabupaten PPU belum menarik biaya tiket masuk atau retribusi sepeser pun kepada para pengunjung.
Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran, Disbudpar PPU, Julizhar Rakhman, buka suara mengenai pihaknya yang belum bisa mengambil keuntungan dari ramainya kunjungan tersebut.
Setidaknya ada dua alasan besar yang bikin penarikan retribusi belum bisa jalan. Pertama, soal aturan mainnya. Ternyata, regulasi atau payung hukum yang mengatur soal pungutan tiket masuk di sana masih dalam tahap penyusunan.
”Intinya belum bisa kita tarik (retribusi) karena aturannya masih dalam proses. Kita tidak mau asal pungut tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Julizhar saat ditemui awak media, Senin (5/1/2026).
Masalah kedua yang tak kalah penting adalah soal status lahan. Area pantai yang jadi tujuan favorit warga itu ternyata belum terdaftar sebagai aset resmi milik pemerintah daerah.
Karena status tanahnya belum jelas masuk ke kantong aset daerah, pemerintah pun belum punya wewenang penuh buat mengendalikan atau mengelola kawasan itu secara total.
Julizhar menjelaskan bahwa ke depannya, pengelolaan Pantai Tanjung Jumlai bakal memakai skema baru. Mereka berencana merangkul masyarakat lokal yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk membentuk semacam korporasi atau wadah usaha wisata.
Tujuannya agar penarikan biaya di lapangan nanti punya legalitas yang kuat dan pengelolaannya lebih transparan. Jadi, tidak ada lagi kesan pungutan liar karena semuanya tercatat dan masuk ke manajemen yang resmi.
Rencananya, uang yang terkumpul dari hasil retribusi itu tidak akan lari kemana-mana, melainkan dikembalikan lagi untuk memanjakan wisatawan.
Dana itu bakal diputar untuk membiayai berbagai fasilitas pendukung yang selama ini dikeluhkan pengunjung, mulai dari penyediaan air bersih yang lancar, perbaikan sistem keamanan di area pantai, hingga membangun fasilitas umum lainnya agar lebih layak.
“Ke depan, kalau korporasi ini sudah jalan, dana yang ada akan kita pakai buat bangun kawasan tersebut. Kita ingin pengunjung merasa aman dan nyaman, mulai dari air bersihnya sampai keamanannya terjaga,” pungkasnya. (Adv)
The post Belum Masuk Aset Daerah, Retribusi Pantai Tanjung Jumlai PPU Masih Digratiskan first appeared on Beritakaltimterkini.com.