29 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Jaga Marwah Institusi, Polres Mamberamo Tengah Berlakukan Sanksi Disiplin

Kobakma Mamberamo Tengah- Polres Mamberamo Tengah menindak tegas sejumlah personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Senin (12/1/2026).

Tindakan disiplin tersebut diberikan karena personel yang bersangkutan melanggar aturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kapolres Mamberamo Tengah melalui Kasi Propam, IPDA Lukas Donggori, menjelaskan bahwa penegakan disiplin ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan citra institusi di tengah masyarakat.

“Setiap anggota Polri wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 pasal 8 dan 9 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri diberlakukan secara tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran,” ujar IPDA Lukas Donggori.

Ia menambahkan bahwa pemberian sanksi disiplin tidak semata-mata bertujuan untuk menghukum, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar anggota yang bersangkutan dapat memperbaiki sikap dan perilakunya ke depan.

“Penindakan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran dan panutan bagi seluruh personel Polres Mamberamo Tengah agar tidak mengulangi perbuatan yang sama serta senantiasa menjunjung tinggi disiplin dan etika sebagai anggota Polri,” jelasnya.

IPDA Lukas juga menegaskan bahwa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) akan terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin secara berkelanjutan guna memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya penegakan disiplin ini, Polres Mamberamo Tengah berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas.