Kebakaran Rumah di Kampung Fafai, Polsek Masirei Lakukan Olah TKP dan Periksa Saksi-Saksi
Polres Waropen, Waren – Sebagai wujud langkah responsif, Polsek Masirei lakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti dalam menangani peristiwa kebakaran rumah masyarakat milik Sdr. Abraham Rudamaga yang terjadi di Kampung Fafai, Distrik Demba, Kabupaten Waropen, Jumat (16/01/2026).
Mendapat laporan dari masyarakat dan pengaduan resmi dari pemilik rumah pada Jumat pagi, Kapolsek Masirei Ipda. Suntoro, S.E., bersama dengan Personel Polsek Masirei langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melaksanakan penyelidikan awal guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kapolsek Masirei Ipda. Suntoro, S.E., menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dan terukur setelah menerima laporan.
“Kami segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, serta memeriksa saksi-saksi maupun barang bukti untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran, dan langkah ini penting agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.” Terangnya
Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil klarifikasi sementara dari pemilik rumah dan saksi-saksi, terdapat dugaan unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut, mengingat rumah tersebut sudah lama tidak ditempati, tidak terdapat aliran listrik, serta tidak ditemukan bahan yang mudah terbakar seperti bensin atau minyak tanah yang disimpan di dalam rumah. Meski demikian, Polsek Masirei masih terus mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti pendukung lainnya, serta untuk kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp. 21.000.000,-.
“Polsek Masirei berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan, dan kami juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kebakaran ini kepada pihak kepolisian.” Tandasnya