29 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polres Tolikara Fasilitasi Mediasi Pembayaran Denda Adat Kasus Perzinahan

‎Tolikara, Papua Pegunungan — Polres Tolikara melalui Sat Binmas memfasilitasi kegiatan mediasi dan pembayaran denda adat terkait permasalahan perzinahan yang telah disepakati dan diselesaikan sebelumnya pada Kamis, 15 Januari 2025. Kegiatan pembayaran denda adat tersebut bertempat di halaman Polres Tolikara. Selasa (20/01/2026).

‎Kegiatan ini dihadiri oleh personel Polres Tolikara, antara lain Kaurmintu Aipda Esau Wensa, Kanit Binmas Bripka Isak Maniagasi, Bamin Urmintu Bripda Chairul Rahmat Maulana, serta Banit Bintibsos Bripda Arif Zidan Zakaria. Turut hadir pula Ketua LMA Demi Kogoya, Camat Longgogoma Bapak Guter Walilo, Bapak Bakias Bogum, serta Bapak Pendeta Water Wandik.

‎Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Bapak Pendeta Water Wandik atas penunjukan Ketua LMA Demi Kogoya, sebagai bentuk permohonan kelancaran dan keamanan dalam proses pembayaran denda adat. Selanjutnya, Bripka Isak Maniagasi bersama Ketua LMA membuka secara resmi pelaksanaan pembayaran denda adat yang diawali dengan doa.

‎Dalam kesempatan tersebut, Bripka Isak Maniagasi memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak, baik keluarga pihak pertama (pelaku) maupun keluarga pihak kedua (korban), agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama proses pembayaran denda adat berlangsung. Ia juga menegaskan kepada kedua belah pihak untuk tidak membawa senjata tajam berupa parang, tulang kasuari, katapel, kapak, maupun benda berbahaya lainnya.

‎Pihak pertama (pelaku) yang diwakili oleh Lerenus Yikwa menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Dimer Walengga dan Karuwenus Walengga. Ia juga menjelaskan mengenai kesanggupan denda adat yang dibawa oleh pihak pertama serta berharap agar pihak kedua dapat menerima pembayaran denda adat tersebut.

‎Sementara itu, keluarga pihak kedua (korban) yang diwakili oleh Betep Wandik menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Sat Binmas Polres Tolikara, atas bantuan dalam proses penyelesaian dan pengamanan pembayaran denda adat. Betep Wandik juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga pihak pertama yang telah datang dan menyelesaikan kewajiban adat, serta menyatakan bahwa pihak keluarga korban menerima denda adat yang dibawa sebagai bentuk penyelesaian permasalahan.

‎Kegiatan diakhiri dengan penyerahan pembayaran denda adat dari pihak pertama kepada pihak kedua yang berlangsung aman dan kondusif. Kedua belah pihak berjabat tangan sebagai tanda telah berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara adat.

‎Dengan terlaksananya kegiatan ini, pembayaran denda adat terkait permasalahan perzinahan dinyatakan telah selesai dengan baik, aman, dan kondusif, serta diharapkan dapat mempererat kembali hubungan kekeluargaan antar kedua belah pihak dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Tolikara.

‎Penulis : Ridwan