Polres Mamberamo Tengah Mediasi Kasus Pemukulan di Kobakma
Mamberamo Tengah – Kasus pemukulan yang melibatkan warga kobakma berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi Polres Mamberamo Tengah. Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Honai Papeda Polres Mamberamo Tengah pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 15.00 WIT, dan dipimpin oleh Brigpol Rudi Pangkali dari Regu Pamapta II, sebagai mediator.
Kasus ini bermula ketika Jemi Endambia melakukan pemukulan terhadap Oktodua Pugumis akibat perselisihan pribadi. Kedua pihak kemudian sepakat untuk mengikuti mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian, dengan tujuan menyelesaikan masalah tanpa melalui jalur hukum.
Selama mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi kejadian dan pendapatnya. Mediator, Brigpol Rudi Pangkali, menggunakan pendekatan persuasif untuk menenangkan suasana dan mendorong kedua belah pihak menemukan titik temu.
Setelah diskusi intens, Jemi Endambia dan Oktodua Pugumis menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan melalui mekanisme adat (kearifan lokal) yang berlaku di wilayah Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah. Kedua pihak berjanji untuk menghormati kesepakatan tersebut dan tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
“Kami memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk berdialog dan mencapai kesepakatan damai. Mediasi ini menunjukkan bahwa konflik dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa merugikan pihak manapun,” jelas Brigpol Rudi Pangkali.
Kegiatan mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya bahwa penyelesaian konflik secara adat dan kekeluargaan tetap relevan di tengah masyarakat modern.
Polres Mamberamo Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pendekatan persuasif dan mediasi kekeluargaan ( kearifan lokal) dalam menangani kasus konflik, guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat.