PEMUDA DI TIMIKA JADI KORBAN PENGANIAYAAN, POLISI TINGKATKAN PENYELIDIKAN DAN PATROLI WILAYAH
Timika – Seorang pemuda berinisial FA (21) menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang di kawasan Kompleks Pasar Gorong-gorong, Jalan Freeport Lama, Timika, pada Rabu (11/02/2026).
Kasihumas Polres Mimika IPTU Hempy Ona, S.E. menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami sejumlah luka serius dan saat ini tengah menjalani perawatan medis di Ruang Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Kabupaten Mimika.
“Kasus ini ditangani langsung oleh Polsek Mimika Baru yang telah melakukan pengecekan terhadap kondisi korban serta mengumpulkan keterangan awal terkait peristiwa tersebut,” ujar IPTU Hempy Ona.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban bersama rekannya, Musa Simopyare, sedang menggunakan telepon genggam di depan Kios Anisya Muara Indah. Tidak lama kemudian, seorang pemuda yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras datang dan memperhatikan korban dan rekannya.
Korban sempat menegur pelaku, namun tidak mendapat respons. Pelaku kemudian menuju rumahnya yang berada di lorong samping kios. Beberapa saat kemudian, pelaku kembali dan diduga hendak melakukan pemukulan. Korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul pelaku sebanyak dua kali. Pelaku kemudian melarikan diri dan kembali dengan membawa sebilah parang.