Polsek Tanah Miring Bersama Satlantas Polres Merauke dan Posramil Tertibkan Aksi Balap Liar di SP 7
Merauke – Personel gabungan dari Polsek Tanah Miring, Satuan Lalu Lintas Polres Merauke dan Posramil Tanah Miring melaksanakan kegiatan penertiban aksi balap liar yang terjadi di Jalan Poros Kampung Hidup Baru SP 7, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Minggu (08/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 WIT hingga 09.30 WIT tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Merauke IPTU Reza Hilmy W. Putra, S.Tr.K., S.I.K bersama Kapolsek Tanah Miring IPDA Wilustono, S.M, dengan melibatkan personel Polsek Tanah Miring, anggota Satlantas Polres Merauke serta personel Posramil Tanah Miring yang dipimpin Pelda Suheni.
Kegiatan diawali dengan apel Arahan Awal Pelaksanaan (AAP) pada pukul 06.00 WIT yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Merauke guna memberikan arahan teknis serta cara bertindak di lapangan. Dalam arahannya, seluruh personel diingatkan untuk mengedepankan pendekatan persuasif, tidak bersikap arogan serta menghindari tindakan kekerasan saat pelaksanaan penertiban.
Selanjutnya pada pukul 06.15 WIT, personel gabungan dibagi menjadi dua kelompok dan menempati dua titik yang telah ditentukan di sekitar lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar. Sekitar pukul 06.30 WIT, personel gabungan tiba di lokasi dan mendapati kurang lebih 300 pemuda pemudi telah berkumpul di sepanjang jalan tersebut.
Saat melihat kedatangan petugas, beberapa pemuda berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun berhasil diamankan oleh personel gabungan. Selanjutnya seluruh pemuda yang berada di lokasi dikumpulkan pada satu titik untuk diberikan pembinaan serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas.
Kapolsek Tanah Miring IPDA Wilustono, S.M dalam arahannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah memberikan imbauan kepada para pemuda untuk tidak melakukan balap liar, khususnya setiap hari Minggu selama bulan suci Ramadhan. Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, maka dilakukan tindakan penertiban guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Merauke IPTU Reza Hilmy W. Putra menegaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan para pemuda serta masyarakat pengguna jalan, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sekitar 10 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) maupun dokumen kendaraan. Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Merauke menggunakan satu unit truk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 09.15 WIT kegiatan penertiban selesai dilaksanakan dan seluruh personel kembali ke satuan masing-masing.
Secara keseluruhan kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.