1 Mei 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polsek Tanah Miring Kembalikan Motor Hasil Curanmor kepada Pemiliknya

Merauke – Polsek Tanah Miring mengembalikan satu unit sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya setelah berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian, Senin (16/03/2026).

Sepeda motor yang dikembalikan tersebut merupakan kendaraan jenis Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi PA 5226 FC yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya, Sarwono, warga Kampung Amun Kay SP 8, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke.

Kapolsek Tanah Miring IPDA Wilustono, S.M. menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (14/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIT di rumah korban di Kampung Amun Kay SP 8.
Setelah mengetahui kendaraannya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Miring pada pukul 19.15 WIT di hari yang sama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Tanah Miring langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Merauke untuk melakukan pencarian terhadap kendaraan yang hilang. Sekitar pukul 21.20 WIT, Tim Opsnal Polres Merauke mendapatkan informasi adanya sepeda motor Honda CRF warna hitam yang ditemukan tergeletak di semak-semak di kawasan Jati-jati, Kabupaten Merauke.

Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, dipastikan bahwa kendaraan tersebut benar merupakan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang di Polsek Tanah Miring.
Selanjutnya pada Minggu (15/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIT, anggota Reskrim Polsek Tanah Miring mendatangi Satreskrim Polres Merauke untuk mengambil barang bukti kendaraan tersebut guna dibawa ke Polsek Tanah Miring untuk proses lebih lanjut.

Pada Senin (16/03/2026) pukul 10.00 WIT, Kapolsek Tanah Miring IPDA Wilustono, S.M. secara langsung menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada pemiliknya di Polsek Tanah Miring.

Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh personel Polsek Tanah Miring serta keluarga korban.
Kapolsek Tanah Miring menyampaikan bahwa hingga saat ini pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut masih dalam proses penyelidikan. Diduga pelaku meninggalkan kendaraan di semak-semak di kawasan Jati-jati untuk menghilangkan jejak.
“Polsek Tanah Miring bersama Polres Merauke masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Miring,” ujar Kapolsek.

Korban pun menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan miliknya.