Sat Reskrim Polres Supiori Kembalikan HP Hasil Curian kepada WNA
Supiori – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Supiori berhasil mengungkap kasus pencurian dan mengembalikan barang bukti berupa satu unit telepon genggam kepada seorang warga negara asing (WNA), Minggu (22/03/2026).
Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Wakapolres Supiori, Kompol Handry Marcopollo Bawiling, S.Sos., S.H., M.M., kepada korban di Mapolres Supiori. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Supiori dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukumnya.
Diketahui, telepon genggam milik korban dilaporkan hilang pada 8 Maret 2026 saat berada di rumah salah satu warga di Kabupaten Supiori. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Supiori segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan kembali barang milik korban.
Kapolres Supiori, Kompol Frits Joni Erari, S.E., M.M., melalui Wakapolres Supiori menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional anggota dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami segera menindaklanjuti laporan yang masuk dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya barang milik korban berhasil ditemukan dan hari ini dapat diserahkan kembali kepada yang bersangkutan,” ujar Wakapolres.
Korban yang merupakan warga negara asing tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Supiori, khususnya Sat Reskrim, atas respons cepat dan kinerja aparat kepolisian hingga barang miliknya dapat kembali.
Polres Supiori mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.