10 Mei 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Sinergitas Antar Instansi Aparat Gabungan Ungkap Peredaran Narkotika jenis Ganja di Distrik Sesnuk Boven Digoel.

Boven Digoel, telah berhasil di Amankan Dua Pelaku Pembawa Ganja di Perbatasan RI–PNG oleh Aparat gabungan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah perbatasan RI–PNG, tepatnya di KM 42 Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel.

Penindakan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIT, setelah sebelumnya petugas menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan dari pelintas batas ilegal yang diduga membawa barang terlarang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Merauke bersama Satgas Pamtas Statis RI–PNG Yonif 403/Wirasada Pratista langsung melakukan patroli dan pengawasan di jalur perbatasan sejak siang hari.

Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas akhirnya mendapati dua orang pria yang melintas menggunakan sepeda motor di jalur perbatasan. Keduanya kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan karung berisi paket yang diduga narkotika jenis ganja. Kedua pelaku kemudian diamankan ke Pos KM 42 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan mendalam mengungkap adanya empat paket ganja dengan total berat bruto mencapai 945,1 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp1.300.000.
Untuk memastikan jenis barang tersebut, petugas melakukan pengujian menggunakan Narcotics Identification Kit, dan hasilnya menunjukkan positif narkotika golongan I jenis ganja.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari wilayah perbatasan RI–PNG dan rencananya akan dibawa menuju Kabupaten Mappi melalui jalur sungai di wilayah Asiki.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Boven Digoel dan telah diserahkan kepada Satres Narkoba guna proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya di wilayah perbatasan, guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Kasat Narkoba Iptu Dias Okta, S.H “Menegaskan bahwa pihaknya akan bersinergi bersama instansi yang berwenang akan terus melakukan pengawasan dan penegakan Hukum Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Boven Digoel.