Beda Nasib dengan Pusat, Bupati PPU Sebut ASN Daerah Wajib Siaga: WFH Masih Tahap Rumusan
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempertimbangkan secara matang rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang direncanakan setiap hari Jumat.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa kebijakan ini memerlukan kajian mendalam agar tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Mudyat menyampaikan bahwa posisi pemerintah kabupaten sangat berbeda dengan pemerintah pusat maupun provinsi.
Menurutnya, kabupaten adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga setiap harinya.
Mudyat mengkhawatirkan jika WFH diterapkan tanpa persiapan yang matang, pandangan negatif masyarakat terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) akan meningkat.
“Untuk wilayah Kaltim mungkin tidak masalah, tapi kami di kabupaten ini berhadapan langsung dengan warga. Jangan sampai nanti ASN dianggap makan gaji buta karena tidak terlihat di kantor,” ujar Mudyat, Rabu (1/4/2026).
Ia menambahkan bahwa koordinasi di tingkat kementerian atau provinsi mungkin lebih fleksibel, namun di tingkat daerah, kehadiran fisik ASN masih sangat dibutuhkan untuk melayani kepentingan publik yang bersifat mendesak.
Terkait alasan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sering dikaitkan dengan wacana WFH, Mudyat menilai masih banyak cara lain yang lebih efektif tanpa harus meliburkan ASN dari kantor.
Ia justru menawarkan skema kerja yang lebih produktif.
Menurutnya, daripada sekadar bekerja dari rumah, ASN bisa diarahkan untuk lebih aktif di lapangan.
“Mungkin bisa kita buat lebih efektif. Misalnya, dari jam 08.00 pagi sampai waktu Dzuhur ASN bekerja di kantor. Setelah itu, mereka turun langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan pendataan atau pembinaan sesuai bidang masing-masing,” jelasnya.
Ia menghitung, jika WFH hanya menghemat waktu sekitar enam jam, maka dengan turun langsung ke lapangan setelah siang hari, manfaatnya bagi masyarakat bisa dirasakan lebih lama, bahkan hingga malam hari.
Selain masalah pelayanan, Mudyat juga menyoroti potensi penurunan kedisiplinan jika WFH diterapkan pada hari Jumat.
Ia khawatir hal tersebut akan memicu fenomena “bolos berjamaah” di hari sebelumnya.
“Bahayanya kalau WFH diterapkan hari Jumat, bisa-bisa hari Kamis ASN sudah banyak yang tidak masuk kantor. Ini yang harus kita jaga,” tegasnya.
Penulis: Ayu
The post Beda Nasib dengan Pusat, Bupati PPU Sebut ASN Daerah Wajib Siaga: WFH Masih Tahap Rumusan first appeared on Beritakaltimterkini.com.