3 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Aksi Perampokan Bersenjata di Tolikara Oleh Orang Tak Di kenal (OTK) : Gasak 6 Unit Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Tolikara, Papua Pegunungan — Aksi perampokan disertai ancaman senjata api terjadi di sebuah konter ponsel di wilayah Kabupaten Tolikara pada Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIT.

Situasi terjadi pada saat tempat kejadian perkara (TKP) konter dalam keadaan sepi dan akan ditutup oleh pemilik, kemudian datang dua orang tak dikenal (OTK) menodongkan senjata api laras pendek (Pistol) yang kemudian berhasil membawa atau menggasak 6 unit telepon genggam dan uang tunai setelah mengancam korban. Kamis, (2/4/2026)

Peristiwa tersebut terjadi di konter Hidayah Cellular yang berlokasi di Jalan Giling Batu, Distrik Karubaga. Berdasarkan laporan yang telah di terima oleh pihak Kepolisian, kedua pelaku datang dengan berpura-pura sebagai pembeli kartu SIM.

Menurut keterangan awal, pelaku awalnya meminta korban, Ardiansyah, untuk melakukan registrasi kartu SIM. Namun, situasi berubah tegang saat salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menodongkannya ke arah korban.

Korban yang panik langsung berlindung di bawah etalase. Dalam kondisi terancam, ia kemudian berusaha melarikan diri ke arah samping bangunan. Sementara itu, dua karyawan lainnya, Aldi Akbar dan Syarifudin, bersembunyi di dalam kamar untuk menghindari ancaman pelaku.

Pelaku kemudian dengan leluasa menggasak barang-barang di dalam konter sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Jupiter MX berwarna hitam ke arah Jalan Kogome Atas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Barang-barang yang berhasil dibawa kabur antara lain :
1. Uang tunai sekitar Rp. 3.000.000.
2. 6 unit handphone, terdiri dari iPhone 15 Plus, Samsung S9 Plus, Tecno, Vivo Y19, Oppo 5S dan Vivo Y21.

Kasus ini diduga melanggar sejumlah pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain :
1. Tindak pidana kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal.
2. Pencurian dengan kekerasan.

Pihak Polres Tolikara melalui Satuan Reserse Kriminal telah:
1. Menerima laporan kejadian.
2. Mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian perkara (TKP)
3. Melaporkan kejadian kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.

Namun hingga saat ini, proses penyelidikan masih menghadapi kendala karena para saksi belum bersedia memberikan keterangan resmi akibat rasa takut dan trauma.

Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw, S.H.,M.H membenarkan kejadian tersebut, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Dibantu Tim Siaga Polres Tolikara, Jelasnya

Sat Reskrim AKP Budi Payung, S.H menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para saksi, agar tidak takut memberikan keterangan. Kepolisian menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas saksi demi kelancaran proses hukum,” ujarnya.

Kepolisian juga mengingatkan para pelaku usaha, khususnya di sektor ritel dan konter ponsel, untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti :
1. Memasang kamera CCTV.
2. Membatasi transaksi malam hari.
3. Segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut, dan aparat kepolisian terus memburu pelaku yang hingga saat ini masih dalam status buronan.

Penulis : Ardi