29 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Agimuga Mile 32 Korban Meninggal Dunia

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Satuan Lalulintas Polres Mimika Respon kecelakaan lalu lintas (laka tunggal) pada hari Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 17.15 WIT di Jalan Agimuga Mile 32, tepatnya di samping RS Bhayangkara Tingkat IV Kabupaten Mimika.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda warna merah hitam yang dikendarai oleh seorang perempuan berinisial WM (25), dengan penumpang ST (18). Minggu.(12/4/2026).

Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan di lapangan, kendaraan bergerak dari arah Polres Mile 32. Saat melintas dan berbelok di lokasi kejadian, pengendara diduga tidak memperhatikan kecepatan kendaraan sehingga kehilangan kendali, menabrak median jalan, dan kemudian menghantam tiang lampu di tengah jalan.

Akibat kejadian tersebut, pengendara WM dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSMM. Sementara itu, penumpang ST mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri serta luka lecet pada lutut kanan dan saat ini mendapatkan perawatan medis.

Hempy juga menjelaskan bahwa dalam kecelakaan tersebut korban mengalami kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan kondisi kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kap bawah dan samping kanan.
Kecelakaan diduga disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara yang tidak memperhatikan lajur jalan serta kecepatan kendaraan.

Pihak Kepolisian dari Sauan Lalulintas Polres Mimika telah melakukan penanganan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti kendaraan, serta melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, memperhatikan kecepatan, kondisi jalan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.