Plt. Kapolres Puncak Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan dan Keamanan
Jajaran Kepolisian Resor Puncak menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Puncak Tahun 2027 yang digelar di Aula Nagelar, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam menyusun arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Plt. Kapolres Puncak AKBP Domingos De. F. Ximenes, S.H., S.I.K., M.H turut hadir bersama jajaran Forkopimda, di antaranya Bupati Puncak Elvis Tabuni, S.E., M.M, Wakil Bupati Naftali Akawal, S.E., M.M, serta unsur TNI dari Satgas 600 dan Kodim 1717 Puncak. Kehadiran seluruh unsur pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan sinergis.
Dalam sambutannya, Bupati Puncak menyampaikan bahwa Musrenbang tahun ini mengusung tema “Pemantapan Kelembagaan Pelayanan Dasar serta Pemberdayaan Ekonomi Lokal yang Bersinergi dengan Penghidupan Masyarakat Adat.” Tema tersebut diharapkan mampu menjadi dasar dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Plt. Kapolres Puncak menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap setiap tahapan pembangunan di daerah, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan kondusif.
“Polri siap mengawal setiap tahapan pembangunan, baik dari proses perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, sehingga seluruh program pemerintah dapat berjalan dengan aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kemudian Plt. Kapolres juga menambahkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan sebagai faktor utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Puncak.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, karena keamanan merupakan fondasi utama agar seluruh program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam laporan penyelenggara, Kepala Bappeda Kabupaten Puncak juga menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disiplin dalam administrasi, khususnya dalam penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus). Setiap usulan program diwajibkan dilengkapi dokumen pendukung seperti RAB dan KAK guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Selama pelaksanaan kegiatan hari pertama, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan dari personel Polres Puncak. Diharapkan melalui kegiatan Musrenbang ini, perencanaan pembangunan Kabupaten Puncak Tahun 2027 dapat tersusun secara matang, terarah, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.