21 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polres Mamberamo Tengah Selesaikan Kasus Pemerkosaan Melalui Mediasi, Situasi Tetap Kondusif

Kobakma, Mamberamo Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Mamberamo Tengah memfasilitasi penyelesaian kasus pemerkosaan melalui jalur mediasi yang berlangsung di Honai Papeda Polres Mamberamo Tengah, Senin (20/4/2026).

Mediasi tersebut dipimpin oleh PAMAPTA II Polres Mamberamo Tengah, IPDA Yonas U. Mara, S.H., bersama personel piket penjagaan. Proses ini mempertemukan pihak korban, Pilemon Pagawak, dengan pihak pelaku, Balek Soklayo, guna mencari penyelesaian secara musyawarah dan mufakat.

Dalam arahannya, IPDA Yonas U. Mara menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Ia mengimbau kedua belah pihak untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan, seperti perkelahian maupun aksi balas dendam.

Selain itu, kedua pihak juga diingatkan untuk menjunjung tinggi nilai musyawarah, saling menghargai, serta menjaga keharmonisan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu meredam potensi konflik sosial serta memperkuat hubungan antarwarga.

IPDA Yonas U. Mara menegaskan bahwa meskipun penyelesaian dilakukan melalui mediasi, pihak kepolisian tetap berkomitmen menegakkan hukum. Apabila di kemudian hari terjadi kembali tindak pidana serupa, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan tersebut mencakup pemberian denda oleh pelaku kepada korban berupa satu ekor babi dan uang sebesar Rp.20.000.000( Dua puluh juta rupiah). Sementara itu, masing-masing perantara dikenakan denda satu ekor babi dan uang sebesar Rp.5.000.000 ( lima juta rupiah) sebagai bentuk tanggung jawab dalam proses tersebut.

Selanjutnya, permasalahan ini akan kembali dilaporkan ke Polres Mamberamo Tengah setelah pelaku dan para perantara memenuhi kewajiban pembayaran kepada korban sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Mamberamo Tengah tetap aman dan kondusif. Polres Mamberamo Tengah juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, kearifan lokal, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang bijak dan damai.

Secara keseluruhan, kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.