22 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polsek Karubaga Monitoring Kembalinya Aktivitas Belajar di SD Negeri Yimu Igari, Situasi Berangsur Kondusif

Tolikara (Karubaga), Papua Pegunungan – Bertempat di Sekolah SD Negeri Yimu Igari, Distrik Igari, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, telah dilaksanakan kegiatan monitoring perkembangan kembalinya aktivitas belajar mengajar pasca adanya aksi larangan terhadap para guru. Rabu (22/04/2026).

‎Kegiatan monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Karubaga Ipda John Saroi, S.H., didampingi PS. Kanit Intelkam Polsek Karubaga Bripka Simon Worabai bersama 4 personel anggota Polsek Karubaga.

‎Rangkaian kegiatan diawali dengan keberangkatan tim menggunakan kendaraan dinas patroli menuju lokasi sekolah. Setibanya di SD Negeri Yimu Igari, personel langsung melakukan koordinasi dengan para guru guna memastikan aktivitas belajar mengajar telah kembali berjalan.

‎Dalam penyampaiannya, Wakapolsek Karubaga Ipda John Saroi, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk mengecek secara langsung kondisi terkini proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

‎Sementara itu, salah satu guru SD Negeri Yimu Igari, Pak Pendri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Polsek Karubaga atas bantuan pengamanan dan koordinasi yang telah dilakukan, sehingga para guru kini dapat kembali melaksanakan aktivitas belajar mengajar seperti biasa.

‎Ia juga menjelaskan bahwa jumlah murid yang hadir masih relatif sedikit, dikarenakan sebagian siswa yang tinggal jauh belum mendapatkan informasi bahwa kegiatan belajar telah kembali normal. Para guru pun berkomitmen untuk segera menyampaikan informasi tersebut kepada orang tua murid.

‎Menanggapi hal tersebut, Wakapolsek Karubaga menegaskan bahwa pihak keamanan berharap persoalan terkait klaim kepemilikan tanah lokasi sekolah dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu proses pendidikan. Ia juga mengimbau para guru untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat ancaman serupa di kemudian hari.

‎Diketahui, permasalahan ini dipicu oleh salah satu oknum yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekolah, yakni Sdr. Natan Weya, yang sempat melakukan aksi pelarangan dan pengancaman terhadap para guru karena menuntut pembayaran lahan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tolikara. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar sempat terhenti selama 10 hari.

‎Setelah dilakukan koordinasi, situasi kini berangsur kondusif dan kegiatan belajar mengajar telah kembali berjalan, sembari menunggu proses mediasi yang direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026 di Mako Polsek Karubaga.

‎Seluruh rangkaian kegiatan monitoring berlangsung dengan aman dan tertib. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), khususnya dalam menjamin keberlangsungan dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Tolikara.


‎Penulis : Ridwan